Sri Mulyani Yakin Raup Pajak Rp 143 Triliun Selama Desember

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
9/12/2016, 16.31 WIB

Realisasi penerimaan pajak tahun ini terancam merosot jauh di bawah target (shortfall). Namun, dalam satu bulan tersisa pada Desember ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin pemerintah mampu meraup penerimaan pajak hingga Rp 143 triliun. Dengan begitu, shortfall pajak dan defisit anggaran di akhir tahun nanti tidak terlalu besar.

Hingga akhir November lalu, penerimaan pajak termasuk minyak dan gas bumi (migas) baru mencapai Rp 965 triliun. Jumlahnya masih 71,2 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun.

Artinya, dalam satu bulan tersisa tahun ini, kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 390,2 triliun. (Baca: Belanja Dipotong, Sri Mulyani Yakin Defisit Tak Lampaui 2,7 Persen)

Sri Mulyani memperkirakan, penambahan penerimaan rutin pajak pada Desember ini sekitar Rp 101 triliun hingga Rp 102 triliun. Selain itu, pemerintah mengharapkan tambahan pajak dari upaya lebih (extra effort) dan dana tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) sekitar Rp 42 triliun.

“Beberapa penerimaan (pajak) yang bersifat rutin sudah kami identifikasi. Kami mungkin bisa dapat Rp 101 triliun sampai Rp 102 triliun,” katanya usai seminar bertajuk “Facing Global Challenges for Better Economic Growth in 2017” di Jakarta, Jumat (9/12).

Dengan begitu, penerimaan pajak termasuk migas pada akhir Desember nanti bisa mencapai Rp 1.109 triliun atau 82 persen dari target dalam APBNP 2016. Perkiraan shortfall pajak sebesar 18 persen pada tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya.

(Baca: Penerimaan Negara Terancam Makin Seret Tahun Depan)

Di sisi lain, penerimaan bea dan cukai hingga akhir November lalu sebesar Rp 133,5 triliun atau 72,6 persen dari target tahun ini Rp 184 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 219 triliun atau sekitar 89,4 persen dari target tahun ini sebesar Rp 245,1 triliun. Adapun hibah diperkirakan telah mencapai Rp 1,5 triliun per akhir November lalu dari target Rp 2 triliun.

Jika mengacu kepada perkiraan penerimaan pajak hingga akhir tahun Rp 1.109 triliun maka dibutuhkan tambahan penerimaan dari bea cukai pada Desember ini sebesar Rp 77 triliun. Dengan begitu, selisih antara target dan penerimaan (shortfall) perpajakan bisa sesuai target dalam APBNP 2016 yakni sebesar Rp 219 triliun.

(Baca: Pemerintah Bidik Setoran Pajak dan Bea Cukai Naik di Akhir Tahun)

Selain itu, Sri Mulyani masih optimistis target defisit anggaran hingga akhir tahun ini tak akan melampaui 2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Overall penerimaan pajak, bea cukai, PNBP, masih dalam kisaran yang kami perkirakan,” katanya.

Namun, Sri Mulyani tidak menutup kemungkinan melesetnya target penerimaan. “Mungkin kalau meleset, tidak akan terlalu jauh. Seperti saya katakan defisit masih ada di kisaran 2,7 persen, itu maksimal.”