Defisit Anggaran Terancam Lewati Batas 3 Persen

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
22/7/2016, 20.24 WIB

Pertengahan tahun ini, defisit anggaran telah mencapai 1,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 276,6 triliun. Nilainya hampir mendekati target defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 yang sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Para ekonom melihat, defisit anggaran terancam melewati ambang batas tiga persen tahun ini.

Defisit tersebut terjadi karena laju realisasi penerimaan lebih rendah dibandingkan belanja negara. Hingga akhir semester I ini, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai  Rp 634,7 triliun atau 35,5 persen dari target APBNP 2016 yang sebesar Rp 1.786,2 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara Rp 865,4 triliun atau 41,5 persen dari pagu APBNP 2016 yang sebesar Rp 2.082,9 triliun.

Pemerintah sebenarnya berharap ada tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 165 triliun. Kebijakan ini baru mulai efektif berjalan awal pekan ini hingga sembilan bulan ke depan. Namun, kalau hasilnya tidak sesuai perkiraan, ekonom memperkirakan defisit anggaran bisa melebar hingga tiga persen.

(Baca: Pajak Seret, Defisit Anggaran Naik Rp 42,7 Triliun dalam Sebulan)

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menghitung, jika dana yang masuk hanya setengah dari target uang tebusan tax amnesty Rp 165 triliun, defisit bisa melebar lebih tiga persen. Untuk menghindari pelebaran defisit tersebut, pemerintah memang bisa mengurangi belanja.

Namun, langkah tersebut bakal menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi yang ditarget 5,2 persen tahun ini. Padahal, dengan posisi belanja sesuai APBNP 2016 saja, David memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini tak bakal mencapai target. “Makanya ini memang benar-benar bertarung (untuk menambah penerimaan) atau mengurangi belanja,” kata dia kepada Katadata, Jumat (22/7).

Menurut David, mengurangi belanja bukanlah langkah bijak bila dilakukan saat kondisi ekonomi melambat.

Sedangkan batasan defisit anggaran sebesar tiga persen seperti memborgol tangan pemerintah.

(Baca: Pengusaha Menilai Target Penerimaan Tax Amnesty Terlalu Tinggi)

Padahal, banyak negara, bahkan negara maju seperti di Uni Eropa, yang defisit anggarannya lebih dari lima persen. Tujuannya untuk menerapkan kebijakan fiskal yang ekspansif. Dengan begitu, ekonomi bisa tumbuh maksimal sehingga penerimaan meningkat di tahun-tahun berikutnya.

David menyarankan, semestinya pemerintah membuat defisit anggaran lebih fleksibel namun tetap memperhatikan risiko keuangan negara. Sebab, saat ini pemerintah tidak bisa bergantung pada investasi swasta yang belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan saat ini.

Sementara itu, perekonomian juga tidak bisa lagi bergantung pada konsumsi rumah tangga. Potensi pertumbuhannya terbatas lima persen tahun ini karena melemahnya daya beli masyarakat.

Karena itulah, menurut David, pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membuat defisit lebih fleksibel dan bisa melebihi tiga persen dari PDB. (Lembaga) pemeringkat banyak yang tidak melihat itu (defisit anggaran), yang penting prospek pertumbuhan ekonomi. Di Eropa, banyak (negara)  investment grade tapi defisitnya di atas lima persen,” ujarnya.

(Baca: Defisit Diperkecil, Pemerintah Yakin Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen)

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga membuka kemungkinan pemerintah melakukan pelebaran defisit anggaran.

Dikutip dari majalah Tempo, Kalla masih mempertimbangkan kemungkinan mengurangi belanja negara atau mengubah aturan defisit anggaran yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi sebesar tiga persen.

Salah seorang pejabat tinggi di pemerintahan pun mengatakan, ada wacana pemerintah mempersiapkan Perpu terkait pelebaran defisit anggaran. Sebab, pemerintah khawatir penerimaan dari tax amnesty tidak maksimal.

Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara enggan berkomentar perihal kemungkinan tersebut. Dia pun memilih diam ketika ditemui usai Rapat Kerja (Raker) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 di Gedung MPR/DPR, dua hari lalu.