Genjot Infrastruktur, DPR Soroti Minimnya Anggaran Pendidikan 2017

Agung Samosir | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
18/7/2016, 16.52 WIB

Pemerintah masih menitikberatkan belanja infrastruktur tahun depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Namun,

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti masih minimnya alokasi dana pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Wayan Koster mencatat, anggaran pendidikan terus menurun sepanjang dua tahun terakhir. Dalam draf RAPBN 2017 yang diajukan pemerintah, anggaran pendidikan juga menurun hampir Rp 10 triliun dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 49 triliun.

Padahal, sudah diatur dalam undang-undang bahwa pemerintah wajib mengalokasikan 20 persen dari dana APBN untuk pendidikan. Sedangkan dalam RAPBN 2017, ada dana transfer daerah dan kementerian di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dimasukkan dalam anggaran pendidikan.

“Menurut saya ada penurunan komitmen pemerintah, terutama (dana) pendidikan yang terlihat selama dua tahun terakhir ini,” kata Wayan saat Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (18/7).

(Baca: Terdongkrak Tax Amnesty, BI Ramal Ekonomi 2017 Tumbuh 5,5 Persen)

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran pendidikan selalu meningkat setiap tahun. Tetapi, dia mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat melainkan juga pemerintah daerah.

Apalagi, tranfer daerah dan dana desa sudah melebihi anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Jadi, semestinya ada perhatian lebih dari pemerintah daerah (pemda) terhadap pendidikan.

Halaman: