Pemerintah berkomitmen meningkatkan terus belanja modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen di sisa waktu hingga akhir tahun nanti. Padahal, penerimaan negara terancam seret dan defisit kian melebar karena ketiakpastian penambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, penyerapan belanja modal hingga akhir Mei lalu mencapai Rp 27,2 triliun atau baru 13,5 persen dari alokasi tahun ini sebesar Rp 201,6 triliun. Meski begitu, dia mengklaim, angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan periode sama dalam lima tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, pada Mei 2011 penyerapan belanja modal hanya Rp 15,5 triliun atau 10,7 persen dari target. Setahun berselang naik menjadi Rp 21,1 triliun atau 13,9 persen, dan Rp 25,4 triliun atau 13,8 persen pada Mei 2013. Namun, selama dua tahun terakhir jumlahnya melorot yaitu Rp 20,4 triliun atau 11,7 persen pada Mei 2014, dan Rp 16,7 triliun atau 6,6 persen pada Mei tahun lalu.
“Kalau lihat persentase dan angkanya (di Mei 2016), kami lebih optimistis,” kata Askolani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/6).
Berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dia menilai penyerapan belanja modal 2016 tidak lagi menumpuk di akhir tahun. “Karena di kuartal I dan II lebih tinggi, mungkin di kuartal IV tidak setinggi tahun lalu.”
(Baca: Belanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 Triliun)
Ke depan, Askolani berjanji akan menjaga penyerapan belanja modal semakin cepat di setiap kuartalnya. Hal ini penting dilakukan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
Semula, pemerintah tidak mengubah target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016. Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR, dua hari lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini cuma 5,1 persen. Alasannya, memasuki kuartal II tahun ini, konsumsi rumah tangga dan investasi masih seret.
(Baca: Tiga Skenario Pemerintah jika Tax Amnesty Gagal)
Belakangan, dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta target pertumbuhan yang lebih optimistis yaitu 5,2 persen. Untuk mencapai target 5,1 persen misalnya, menurut Bambang, perlu ada satu kuartal yang tumbuh hingga 5,3 persen. Sebab, pertumbuhan kuartal I lalu hanya 4,92 persen.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, butuh upaya pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini.
Salah satunya memastikan belanja modal terus meningkat. Begitu juga dengan penyerapan belanja daerah. Percepatan penyaluran bantuan sosial pun diperlukan agar bisa membantu meningkatkan permintaan konsumsi masyarakat.
Sayangnya, Perry mengakui, adanya persoalan penerimaan negara. Apalagi, pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang diharapkan menambah penerimaan Rp 165 triliun tahun ini, masih belum pasti.
(Baca: Penerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 Persen)
Pemerintah berharap beleid itu dapat rampung medio Juni ini sehingga bisa mulai berlaku awal Juli mendatang. Kalau tidak, anggaran negara bakal terganggu. Bambang menaksir, pemerintah terpaksa memangkas belanja jika penerimaan tanpa dana tax amnesty. Nilai pemotongannya bisa mencapai Rp 250 triliun. “Tentu akan sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi secara langsung,” katanya.