Pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada pertengahan tahun ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai, kebijakan tersebut bakal mampu mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II dan III nanti. Efek lanjutannya, ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi lagi.
Menurut Bambang, pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk pencairan gaji ke-13 dan 14. Waktunya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Sebab, di tengah penerimaan negara yang masih minim, pemerintah berhati-hati menentukan waktunya agar kondisi keuangan negara tetap aman.
“Pokoknya kami atur yang terbaik, yang membantu PNS tetapi juga aman untuk keuangan negara,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/5). Saat ini, pemerintah masih menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pemberian tambahan gaji PNS tersebut. Sekadar informasi, gaji ke-13 merupakan dana pendidikan untuk PNS sedangkan gaji ke-14 sama dengan tunjangan hari raya (THR).
(Baca: Jaga Harga Daging Kurang Rp 85 Ribu, Mei Diprediksi Inflasi Rendah)
Meski masih dalam tahap kajian, Bambang optimistis kebijakan pemerintah ini akan mampu mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II dan III nanti. Artinya, gaji ke-13 dan 14 tersebut kemungkinan akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri pada awal Juli nanti.
Di tempat terpisah, Gubernur BI juga memperkirakan pemberian gaji ke-13 dan 14 akan mampu mendorong konsumsi rumah tangga. “Kalau nanti dibayarkan bulan Juni, tentu akan membantu pengeluaran, artiya konsumsi (rumah tangga) akan lebih baik,” katanya.
(Baca: Harga Rendah Jelang Puasa, Pemerintah Impor Bawang dan Daging)
Keyakinan terhadap konsumsi rumah tangga akan meningkat juga didukung oleh perkiraan inflasi yang rendah. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menyebutkan, laju inflasi hingga pekan ketiga Mei ini sudah mencapai 0,1 persen. Pencapaian tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi menjelang Ramadan pada Juni tahun lalu yang mencapai 0,54 persen.
Secara lebih detail, Agus menjelaskan, proyeksi angka inflasi jelang bulan puasa ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi lima tahun terakhir. Secara berturut-turut inflasi pada Juni 2013 hingga Juni 2015 sebesar 1,03 persen; 0,43 persen; 0,54 persen. Sedangkan inflasi pada Juli 2012 dan 2011 masing-masing 0,7 persen dan 0,67 persen.
(Baca: Permintaan Lemah, BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi)
Menurut Agus, koordinasi yang baik antara kementerian terkait, termasuk dengan pemerintah daerah (pemda), saat ini cukup baik. Alhasil, harga lima komoditas utama seperti beras, daging sapi, daging ayam, bawang merah, dan cabai mulai menunjukkan perbaikan.
Penurunan harga komoditas ini semestinya akan mendorong minat masyarakat untuk konsumsi. Ditambah lagi dengan pencairan gaji ke-13 dan 14 PNS sehingga akan menambah pendapatan masyarakat yang merupakan kebutuhan sekunder dan tersier.