Utang Rendah, Alasan Fitch Tetapkan Peringkat Investasi Indonesia

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
24/5/2016, 11.56 WIB

Fitch melihat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 26,8 persen masih rendah. Namun, pemerintah diharapkan tidak menaikan utang secara signifikan agar defisit anggaran tidak melebihi tiga persen.

Fitch memperkirakan defisit fiskal tahun ini mencapai 2,7 persen dari PDB. Artinya, ada kenaikan utang Rp 69,9 triliun dari target defisit sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen dari PDB. Meski beban utangnya meningkat, Fitch menilai defisit 2,7 persen tidak terlampau jauh beda dengan standar 2,6 persen untuk kategori peringkat BBB- atau stabil.

(Baca: Neraca Pembayaran Defisit Tertekan Pelunasan Utang)

Meski begitu, ruang fiskal pemerintah untuk meningkatkan belanja modal terbatas karena pendapatan negara sangat rendah. Karena itu, Fitch mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo merespons positif keputusan Fitch tersebut. “Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat,” katanya dalam siaran pers BI.

Sekadar informasi, Fitch sebelumnya telah menegaskan peringkat Indonesia pada BBB- dengan prospek stabil pada 6 November 2015. Sedangkan pada akhir Januari lalu, Moody’s Investors Service mempertahankan peringkat kredit Indonesia yaitu Baa3 dengan prospek stabil. Ini merupakan derajat (notch) terendah level investment grade yang sudah disematkan Moody’s sejak 18 Januari 2012.

Sementara itu, S&P berencana mengumumkan peringkat terbaru kredit Indonesia pada bulan depan. Sebelumnya, pada awal Mei lalu, S&P telah berkunjung ke Indonesia dan menemui beberapa menteri serta pejabat untuk melakukan penilaian terhadap pencapaian ekonomi.

(Baca: Dua Alasan Moody’s Pertahankan Peringkat Layak Investasi Indonesia)

Director Sovereign and International S&P Kyran Curry mengakui adanya kemajuan perekonomian Indonesia. Hal itu membuka peluang S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi investment grade. “Ada kemungkinan menaikkan peringkat lebih tinggi nanti,” katanya, Rabu (11/5).

Sekadar informasi, S&P saat ini masih menempatkan Indonesia di bawah level layak investasi dengan peringkat BB+. Pada Mei 2015, lembaga ini sebenarnya telah mendongkrak prospek peringkat Indonesia dari "Stabil" menjadi "Positif".

Halaman: