Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun

Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta (10/2)
Penulis: Safrezi Fitra
7/4/2016, 18.43 WIB

Pemerintah baru saja menyelesaikan sidang paripurna kabinet untuk membahas perubahan anggaran tahun ini. Setelah sidang ini, pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 kepada DPR pada pertengahan bulan depan.

Dalam pembahasan perubahan anggaran ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) melakukan penghematan belanjanya. Efisiensi ini dilakukan terutama yang berkaitan dengan belanja operasional serta belanja barang dan belanja modal yang tidak prioritas, seperti pengadaan mobil baru.

Dia juga mengingatkan seluruh K/L menghilangkan nomenklatur anggaran yang bersayap dan tidak jelas. “Tidak perlu banyak-banyak program. Konsentrasi pada program yang jelas, bermanfaat bagi rakyat,” ujar Jokowi saat memulai sidang tersebut di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (7/4). (Baca: Kejatuhan Harga Minyak Perlebar Defisit Anggaran 2016)

Usai sidang tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan ada sekitar 61 kementerian dan lembaga (K/L) yang anggarannya dipangkas. Pemangkasan ini dilakukan lebih banyak pada anggaran operasional atau yang penggunaannya bukan untuk pembangunan.

“Ada 15 K/L mengalami peningkatan yang signifikan, terutama yang menjalankan program prioritas,” ujar Sofyan. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini anggaran pemerintah difokuskan untuk program pembangunan prioritas, diantaranya untuk sektor infrastruktur, pertanian, pariwisata, industri.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan belanja K/L dipangkas hingga Rp 45,5 triliun dari APBN 2016, menjadi menjadi Rp 738 triliun. “Dalam penurun belanja Rp 45,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, ada penghematan belanja kementerian/lembaga yaitu sebesar Rp 50,6 triliun,” ujar Bambang. (Baca: Pangkas Anggaran, Pemerintah Tambah Alokasi Dana untuk Lahan)

Penghematan tahap pertama sebesar Rp 22,5 triliun diharapkan bisa dicapai dengan efisiensi belanja operasional. Seperti belanja perjalanan dinas, biaya rapat dan pertemuan, belanja jasa (listrik, telepon, air serta jasa lainnya), serta pembangunan gedung baru.

Kemudian tahap kedua dari efisiensi belanja lainnya yang bisa menghemat Rp 28,2 triliun. Bambang mengatakan penghematan ini dilakukan dengan mengurangi belanja pemeliharaan maupun pengadaan peralatan kantor, belanja iklan, belanja modal noninfrastruktur, serta kendaraan operasional maupun kendaraan dinas dari kementerian.

Pemerintah juga berharap ada penghematan dari hasil lelang proyek, terutama infrastruktur. Kemudian hasil optimalisasi pengurangan honorarium kegiatan, menunda sebagian belanja yang diperkirakan tidak akan bisa dieksekusi pada tahun ini, dan mengurangi belanja bantuan sosial yang tidak mendesak. 

Ada juga penghematan yang diharapkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik, sebesar Rp 8,3 triliun. Transfer ke daerah diperkirakan akan berkurang  Rp 12 triliun. Sebagian disebabkan dana bagi hasil yang turun sesuai dengan perubahan harga migas maupun harga bahan tambang. (Baca: Fokus Garap Empat Wilayah, Pemerintah Kurangi Anggaran Kementerian)

Penghematan juga akan dilakukan dari sisi belanja subsidi. Salah satunya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji yang akan dikurangi hingga Rp 23,8 triliun. Sementara untuk subsidi listrik akan ditambah, karena ada penundaan kebijakan  pencabutan subsidi sampai Juli. Namun, dia tidak menjelaskan berapa besar tambahan subsidi listrik ini.

Selain penghematan, kata Bambang, ada juga tambahan belanja K/L. Terutama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penyelenggaraan Asian Games 2018. Kemudian di beberapa institusi terkait penanggulangan atau pencegahan terorisme, orbit satelit untuk Kementerian Pertahanan. Bambang tidak menjelaskan rinci mengenai tambahan anggaran ini. Dia hanya menyebutkan tambahan untuk pembangunan fasilitas rehabilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar Rp 1,6 triliun. Sedangkan belanja non K/L diperkirakan naik Rp 9,6 triliun.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution