Luncurkan Pertalite, Pertamina Tetap Impor BBM

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
21/4/2015, 10.42 WIB

KATADATA ? PT Pertamina (Persero) mengaku  tetap membutuhkan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk memproduksi Pertalite. Impor dilakukan karena kapasitas kilang di Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan impor itu akan tetap dilakukan, meski Pertamina berpindah untuk memproduksi BBM berkadar oktan (RON) 92 atau Pertamax. "Mau RON 88, 90, 92, pokoknya kami butuh impor karena kapasitas kilang enggak cukup," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Senin (20/4).

Total kapasitas kilang yang ada di Indonesia saat ini diperkirakan sebesar 1,17 juta barel per hari (bph). Namun, karena umur kilang yang sudah tua, kemampuan memproduksi minyaknya hanya sebesar 719.000 bph. Sementara kebutuhan BBM saat ini diperkirakan 1,36 juta bph, sehingga terjadi defisit 640.000 bph. Defisit ini ditutupi dengan impor.

Dari delapan kilang yang dimiliki Pertamina, hanya dua yang bisa memproduksi bensin RON 92. Sisanya hanya mampu memproduksi bahan bakar yang kadar oktannya rendah, yakni Premium (RON 88) dan nafta yang didentik dengan RON 70.

Saat ini Pertamina mengaku sedang melakukan pembenahan di beberapa kilang, agar kapasitas produksinya naik dan mampu memproduksi bahan bakar oktan tinggi. Ini dilakukan salah satunya untuk bisa merealisasikan target pemerintah yang menginstruksikan Pertamina untuk tidak lagi menjual Premium pada 2017.

Bambang menyebut, produksi Pertalite nantinya akan menurunkan impor Premium. Namun, produk tersebut akan meningkatkan impor High Octane Mogas Component (HOMC). HOMC adalah komponen minyak yang digunakan untuk meningkatkan kadar oktan pada Premium (RON 88).

Impor HOMC akan meningkat, karena oktan yang akan dipakai Pertalite lebih tinggi dari Premium. Pertalite memiliki kadar oktan 90 sedangkan Premium hanya berkadar oktan 88.

Pertamina mengaku spesifikasi Pertalite sudah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 313 tahun 2013 tentang spesifikasi BBM berkadar oktan 90. Produk baru ini diluncurkan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat, agar bisa meninggalkan Premium secara bertahap.

Saat rentang harga Premium dan Pertamax rendah, banyak masyarakat beralih ke Pertamax beberapa waktu lalu. Bambang menyebut konsumsi Pertamax sempat naik hingga 300 persen. Namun, ketika selisih harga dengan Premium kembali menjauh, masyarakat kembali mengkonsumsi Premium. 

Meski demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja sempat meragukan hal ini. Dia khawatir masyarakat yang tadinya mengkonsumsi Pertamax akan beralih menggunakan Pertalite. Sementara pengguna Premium masih tetap menggunakan bahan bakar tersebut.

Saat ini kementerian sedang mengkaji dan menguji produk baru yang akan diluncurkan Pertamina. Pemerintah baru akan mengizinkan produk tersebut dipasarkan, setelah pengujian selesai. ?Kalau pengujian selesai semua, Pertamina akan usulkan perizinannya,? ujarnya.

Reporter: Arnold Sirait