Iuran Pensiun BPJS Menuai Banyak Protes

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
16/4/2015, 08.45 WIB

KATADATA ? Pengusaha dan dan pensiun kompak. Mereka protes atas besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang disepakati pemerintah sebesar 8 persen.

Bagi pengelola dana pensiun, program pensiun wajib ini berpotensi menggusur bisnis mereka. Dengan iuran sebesar itu, kata Sujatmoko, Manajer Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Negara Indonesia (BNI), perusahaan kelas menengah bawah bisa menghentikan program pensiun komersial, dan beralih ke program pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Jika biayanya tingg, mereka tentu akan memilih yang wajib dulu," ujar Sujatmoko seperti dikutip dari Kontan, Kamis (16/4).

Padahal, nasabah DPLK BNI kebanyakan perusahaan kelas menengah bawah dan peserta ritel. Hanya 10 persen dari total nasabah korporat adalah perusahaan-perusahaan besar. Agar bisnis tetap hidup, DPLK BNI harus menggenjot program pesangon.

Reporter: Redaksi