Kebutuhan Biaya Infrastruktur Pemerintahan Jokowi Capai Rp 6.500 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
19/8/2014, 18.40 WIB

KATADATA ? Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Bidang Transportasi dan Infrastruktur Akbar Faisal mengatakan kebutuhan anggaran pemerintahan Jokowi-JK untuk membiayai program infrastruktur, mencapai Rp 6.500 triliun. Nilai tersebut adalah kebutuhan anggaran untuk lima tahun masa pemerintahan mendatang.

Jika dirata-ratakan, setiap tahun kebutuhan anggaran infrastruktur pemerintahan Jokowi-JK mencapai Rp 1.300 triliun. Jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan anggaran infrastruktur pemerintahan saat ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total anggaran infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 hanya Rp 184,3 triliun. Sementara anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 mencapai Rp 206,6 triliun.

Akbar memang belum bisa menjelaskan apakah kebutuhan biaya infrastruktur tersebut akan sepenuhnya dibiayai pemerintah, atau dibiayai lewat kerjasama dengan swasta. Dia juga belum bisa merinci apa saja program pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Yang pasti, Jokowi sempat menyebutkan beberapa program pembangunan infrastruktur, seperti tol laut dan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas.

?Untuk program infrastruktur ini, kami masih melakukan pembahasan di Tim Transisi,? ujar Akbar kepada Katadata, Selasa (18/8).

Akbar juga mempersoalkan anggaran untuk infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang baru saja diajukan oleh pemerintahan saat ini. Dia merasa heran pemerintah saat ini menganggarkan dana infrastruktur tahun depan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Padahal, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat infrastruktur.

Menurutnya pemerintah saat ini bukannya memberi ruang anggaran bagi pemerintahan baru, tapi malah mencantumkan beberapa pos anggaran yang tidak tepat. Misalnya anggaran kunjungan kerja ke luar negeri untuk eksekutif dan legislatif, yang mencapai Rp 32 triliun. Anggaran ini, kata Akbar yang pernah menjadi anggota legislatif, dianggap sebagai pemborosan.

Makanya saat ini, Tim Transisi sedang melakukan formulasi tentang pos anggaran yang dinilai tidak tepat itu untuk diubah dalam APBN Perubahan (APBNP) 2015. DPR memang belum mengesahkan APBN tahun depan.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa DPR memutuskan Undang-Undang APBN selambat-lambatnya dua bulan (Oktober), sebelum memasuki tahun anggaran APBN tersebut. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintahan baru untuk mengusulkan anggaran APBN lewat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa pembahasan APBN saat ini.

Namun Akbar mengaku hingga saat ini, Tim Transisi Jokowi-JK belum melakukan koordinasi dengan DPR terkait pembahasan APBN 2015. Kemungkinan besar revisi APBN ini akan dilakukan lewat APBN Perubahan pada tahun depan.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak merasa yakin anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2015 yang diajukan pemerintahan sekarang, akan direvisi oleh pemerintahan yang baru. Mengingat pembahasan RAPBN 2015 tidak melibatkan atau melalui koordinasi dengan pemerintahan yang baru. Koordinasi dengan pemerintahan yang baru (Jokowi-JK), akan dilakukan dalam pertemuan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam waktu dekat.

Menurutnya sangat wajar jika RAPBN direvisi, sebelum disahkan menjadi APBN. "Yang dulu (dalam RAPBN 2014) juga anggarannya Rp 70 triliunan. Tapi jadinya (dalam APBN 2014) bisa Rp 80 triliunan juga kan. Jadi saya yakin akan berubah di pemerintahan selanjutnya," ujar dia, saat pembukaan acara "Forbes Leadership on State Owned Enterprises: Managing Transition" di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (19/8).

Reporter: Safrezi Fitra