Askolani masih enggan menyampaikan berapa potensi pinjaman yang bisa didapat dari lembaga-lembaga multilateral tersebut. Ia menyatakan masih dalam tahap koordinasi dengan lembaga-lembaga multilateral tersebut sehingga nilainya masih dalam pengkajian.

(Baca: Risiko di Balik Curi Start RI Berburu Utang Global di Masa Pandemi)

Selain itu, pemerintah akan menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 45 triliun untuk menambal defisit anggaran. SAL merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran lalu dan tahun anggaran berjalan usai ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi pembukuan.

"Kemudian kami juga akan melihat sumber pendanaan lain yang ada di pemerintah, misalnya dana abadi dan dana dari Badan Layanan Usaha yang bisa kami alihkan untuk mendukung pendanaan pembiayaan daripada defisit," kata Askolani.

Selain itu, pendanaan defisit tentunya dari penerbitan surat utang atau obligasi. Penerbitan dilakukan dengan terus melihat kondisi pasar. "Kami upayakan pendanaan yang akuntabel, risiko kecil, dan kalau bisa semurah mungkin ongkosnya. Itu yang akan kami lakukan," ujarnya.

Halaman: