Sri Mulyani Siapkan Rp 25 T untuk Voucher Makan dan Dukung Pariwisata
Pemerintah berencana mengeluarkan stimulus permintaan agregat alias agregate demand saat pandemi corona mereda. Stimulus ini akan berupa dukungan untuk sektor pariwisata dan pemberian voucher makanan melalui online, dengan anggaran Rp 25 triliun.
Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani, menyiapkan anggaran tersebut atas usulan kementerian teknis. “Maka, skema dan detail akan dirancang oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada Katadata.co.id, Rabu (20/5).
Stimulus tersebut akan masuk ke dalam tambahan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sektoral, yang telah dialokasikan Rp 65,1 triliun. Anggaran ini terkait program pemulihan ekonomi nasional.
Selain stimulus agregate demand, pemerintah bakal memberikan tambahan belanja di sektor pariwisata sebesar Rp 3,8 triliun. Tambahan ini berupa diskon tiket pesawat untuk tujuan destinasi wisata, serta insentif pajak hotel hingga restoran.
(Baca: Dana Pemulihan Ekonomi Rp 641 Triliun untuk UKM, BUMN hingga Pengusaha)
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan tambahan belanja untuk sektor perumahan Rp 1,3 triliun. Anggaran diberikan dalam bentuk subsidi bunga dan bantuan uang muka untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Meski demikian, stimulus akan diberikan sesuai kondisi. Terutama, ketika kurva Covid-19 menurun secara konsisten. "Pemerintah tidak gegabah," ujar Prastowo.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 641,17 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran ini akan berfokus kepada sektor yang terkena dampak virus corona.
"Total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional terdampak Covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/5).
(Baca: Sri Mulyani Suntik Lagi Rp 26 T untuk Pemulihan 7 BUMN, Ini Rinciannya)
Sri Mulyani menyebut, anggaran tersebut akan terdiri dari dukungan konsumsi bagi rumah tangga miskin, rentan, dan terdampak Covid-19 sebesar Rp 172,1 triliun. Lalu, subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat Rp 34,15 triliun, insentif perpajakan untuk UMKM Rp 123,01 triliun, dan subsidi BBN dalam rangka B-30 Rp 2,78 triliun.
Kemudian untuk percepatan pembayaran kompensasi bagi BUMN Rp 90,42 triliun, tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral Rp 65,1 triliun, serta dukungan untuk pemerintah daerah Rp 15,1 triliun. Lalu, ada penjaminan kredit modal kerja baru UMKM Rp 6 triliun.
Anggaran pemulihan itu juga terdiri dari penyertaan modal negara untuk BUMN Rp 25,27 triliun dan dana talangan untuk modal kerja BUMN Rp 19,65 triliun. Selain itu, untuk penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Rp 87,59 triliun.
(Baca: Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Berpotensi Tembus Rp 1.000 Triliun)