Penyelenggaran pemilihan kepala daerah akan dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati pun telah menganggarkan tambahan dana pilkada sebesar Rp 1 triliun dari APBN agar penyelenggaraan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Kami putuskan untuk memberi Rp 1 triliun sambil terus mereview kelengkapan dokumen. Ini untuk memberikan kepastian penyelenggaraan tahapan pilkada yang sudah mulai 15 Juni ini," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (11/6).
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya juga akan melihat kembali kebutuhan dana yang diperlukan dari APBN untuk tahapan pilkada selanjutnya. Meski demikian, ia berharap kebutuhan dana Pilkada dapat dipenuhi seluruhnya dari APBD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(Baca: Cekak Anggaran yang Membelit Tahap Lanjutan Pilkada 2020)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut total kebutuhan anggaran pilkada dari APBN sebesar Rp 1,41 triliun untuk 204 daerah. Namun, masih ada 66 daerah lainnya yang masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran tambahan.
"Sisa 66 daerah lainnya masih komunikasi namun kami upayakan selesai satu atau dua hari ini," ujar Tito dalam rapat yang sama.
Tito memerinci, total kebutuhan anggaran pilkada dari APBN tersebut terdiri atas alokasi untuk pemerintah daerah Rp 1,02 triliun, usulan penambahan anggaran Bawaslu Daerah Rp 76,36 miliar, KPU Daerah Rp 908,44 miliar, dan penambahan anggaran pengamanan Rp 35,78 miliar.
(Baca: Belajar dari Sukses Korsel Gelar Pemilu Saat Corona Untuk Pilkada 2020)
Lebih perinci, berdasarkan kapasitas fiskalnya, daerah yang memiliki indeks kapasitas fiskal sangat tinggi memerlukan Rp 200,8 miliar. Kemudian daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi Rp 304,19 miliar.
Lalu, Rp 148,63 miliar untuk daerah berkapasitas fiskal sedang, Rp 288,26 miliar kapasitas fiskal rendah, dan RP 78,69 miliar untuk yang sangat rendah.
Hingga saat ini anggaran pilkada 2020 yang sudah dicairkan sebesar Rp 5,7 triliun. Adapun anggaran pilkada 2020 yang telah disepakati pemerintah pusat, pemda, dan penyelenggara pemilu pada tahun lalu untuk 270 daerah dalam NPHD senilai Rp 14,98 triliun.
Sementara, sisanya saat ini sedang dibekukan untuk optimalisasi kebutuhan daerah di tengah pandemi. "Sehingga Rp 9,2 triliun anggaran pilkada APBD kita freeze," katanya.