Kementerian Keuangan mengusulkan untuk mengganti acuan suku bunga pada asumsi makro APBN 2021 menggunakan Surat Berharga Negara tenor lima tahun dan 10 tahun dari sebelumnya Surat Perbendaharaan Nagara tiga bulan.
"Selama ini kita menggunakan suku bunga SPN tiga bulan yang mungkin relevansinya di dalam penghitungan APBN itu sangat kecil. Di dalam postur APNN, yang lebih menentukan adalah SBN tenor 10 tahun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Penggunaan SBN tenor 10 tahun juga akan mempermudah pemerintah dalam membandingkan kondisi tingkat suku bunga Indonesia dengan negara lain. Banyak negara yang saat ini menggunakan instrumen yang sama.
Dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, menurut dia, tingkat suku bunga yang diusulkan sebesar 6,67-9,56 persen. Namun, dokumen tersebut disusun dalam situasi pasar keuangan yang mengalami gejolak tinggi.
(Baca: Sri Mulyani Pangkas Lagi Proyeksi Ekonomi Kuartal II jadi Minus 3,8%)
"Sekarang SBN 10 tahun kita sudah turun mendekati 7% sehingga kami mengusulkan range diturunkan antara 6,92% hingga 8,29%. Ini seiring dengan perkembangan surat berharga negara yang kita terbitkan baru-baru ini yang membaik," kata dia.
Sedangkan jika menggunakan opsi kedua yakni suku bunga SBN tenor lima tahun, Sri Mulyani mengusulkan agar tingkat bunga berada di kisaran 5,88% hingga 7,88%.
“Dua surat berharga ini sangat mempengaruhi postur dari belanja suku bunga karena mereka menjelaskan lebih dari 10 persen dari total outstanding domestik kita,” kata dia.
(Baca: BI Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin)
Sri Mulyani menjelaskan, secara historis, SBN tenor 10 tahun pernah hampir mencapai 20% saat krisis keuangan global pada 2020. Tingkat suku bunga juga pernah melejit saat Bank Sentral AS mengumumkan kenaikan suku bunga usai periode quantitative easing atau tapper tantrum.
Sementara saat terjadi Covid-19, juga terjadi lonjakan tungkat suku bunga SPN meski masih terkendali pada kisaran 6% hingga 8% untuk tenor 10 tahun.
"Dengan demikian untuk suku bunga acuan pada APBN 2021, jika diubah menjadi SBN tenor 10 tahun maka kami mengusulkan menjadi 6,29%-8,29%, sedangkan untuk tenor 5 tahun menjadi 5,88% hingga 7,88%," jelas dia.