Perry Klaim Bagi Beban Biaya Corona Tak Ganggu Kebijakan dan Neraca BI

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan meski modal BI kuat namun pembagian beban akan berimplikasi terhadap keuangan bank sentral.
6/7/2020, 20.38 WIB

Otoritas moneter juga akan meringankan selisih bunga pasar dengan bunga acuan BI dikurangi 1% dari SBN senilai Rp 177,03 trilliun. Surat utang tersebut dikeluarkan pemerintah dalam rangka membiayai dua jenis belanja barang non-publik seperti bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun.

BI juga masih akan menjalankan kesepakatan untuk menjadi standby buyer pada penerbitan SBN di pasar perdana bila target lelang pemerintah tak mencapai target. Hal tersebut telah diatur pemerintah pada UU Nomor 2 tahun 2020.

Pemerintah menetapkan pembiayaan untuk beban dampak Covid-19 tahun ini sebesar Rp 903,46 triliun. Jumlah tersbeut terdiri dari belanja manfaat publik Rp 397,56 triliun dan non-publik Rp 505,9 triliun.

Secara keseluruhan, pembiayaan anggaran 2020 yakni Rp 1.039 triliun atau setara dengan defisit APBN 2020 yakni 6,34%.

(Baca: Pemerintah dan BI Segera Teken SKB Bagi Beban Biaya Pemulihan Ekonomi)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria