Serapan Dana Corona 19%, Jokowi Minta Tim Erick Thohir Kerja Cepat

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Joko Widodo memerintahkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 untuk bekerja lebih cepat.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
27/7/2020, 10.47 WIB

Jika tidak terjadi percepatan dalam penyerapan stimulus ekonomi, menurut Rosan, kontraksi pertumbuhan ekonomi dipastikan berlanjut pada kuartal III.

Imbasnya, akan terjadi kelumpuhan permanen di beberapa sektor usaha sehingga membutuhkan pemulihan daya beli dan daya produksi tidak dilakukan secara inklusif, cepat, dan masif.

Untuk memperbaiki perekonomian, Kadin memberikan usulan berupa peningkatan skala stimulus dari 2,5% menjadi 3% dari total produk domestik bruto. Ini penting untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan mendapatkan devisa tambahan.

Jokowi sebelumnya juga menekankan belanja pemerintah akan menjadi tumpuan untuk mendorong perekonomian pada kuartal III 2020 agar tak jatuh dalam jurang resesi. Ekonomi kuartal II diperkirakan minus hingga 4,3%, tetapi diharapkan dapat tumbuh positif pada kuartal selanjutnya meski banyak lembaga global yang memprediksi sebaliknya. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika