Defisit Anggaran Masih Tinggi, Puan Ingatkan Jokowi soal Kelola Utang

Pool/BiroPemberitaanParlemen
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
14/8/2020, 15.56 WIB

Pemerintah menargetkan defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 sebesar 5,5% terhadap produk domestik bruto. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai defisit anggaran yang masih tinggi akan berdampak pada peningkatan beban utang

"Sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutup defisit anggaran," kata Puan saat berpidato dalam Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Puan pun meminta pemerintah menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan risiko dan kapasitas fiskal APBN di masa mendatang. Pemerintah juga harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. 

Dengan semakin besarnya beban utang, pemerintah wajib memastikan penggunaannya. "Utang tersebut harus digunakan untuk belanja negara yang benar-benar berdampak kepada peningkatan derajat kesejahteraan rakyat," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta APBN pada tahun depan dapat diarahkan untuk penguatan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial, serta tranformasi strategis dan penguatan reformasi. Di bidang kesehatan, Puan ingin agar pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk mempercepat penanggulangan pandemi corona.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memfasilitasi penemuan vaksin, penyediaan masker untuk rakyat, serta penguatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan alat kesehatan. "Serta penguatan PSBB dengan mekanisme yang lebih terpadu dan terkoordinasi, dan reformasi program Jaminan Kesehatan Nasional menuju Jaminan Kesehatan Semesta," kata Puan.

Adapun, Puan ingin program pemulihan ekonomi nasional diarahkan untuk menjangkau pemulihan pada sisi permintaan dan penawaran. Pada sisi permintaan, pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah harus memberi penekanan pada upaya mengatasi penurunan derajat kesejahteraan rakyat yang meluas.

Pemerintah harus bisa mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, pendapatan rumah tangga, serta menurunnya daya beli masyarakat. Pemerintah pun diminta menguatkan dan memperluas bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona.

"Serta perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial melalui sinergi dan/atau integrasi bantuan sosial, serta mempersiapkan program perlindungan sosial yang adaptif terhadap resesi ekonomi dan bencana," katanya. 

Dari sisi penawaran, pemerintah dihadapkan dapat menggerakkan produktivitas perekonomian nasional. Pemerintah juga diminta memulihkan sektor UMKM dan padat karya.

Terlebih, 60% PDB nasional bersumber dari sektor UMKM. 97% tenaga kerja nasional juga menggantungkan hidupnya dari sektor ini. "Oleh karena itu, campur tangan pemerintah pada UMKM dengan memberikan program bantuan dan penguatan sangat diperlukan," katanya.

Dari sisi pemulihan kehidupan sosial, pemerintah diharapkan bisa menyosialisasikan protokol kesehatan dalam mencegah corona dengan baik. Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu dilaksanakan secara konsisten, terkoordinasi, dan tersosialisasi dengan baik.

"Sehingga pelaksanaannya mendapat dukungan dari seluruh masyarakat luas," katanya.

Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per akhir Juni 2020 sebesar Rp 5.264,07 triliun atau 32,67% terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia.  Jumlah itu meningkat Rp 693,9 triliun atau 15,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Reporter: Dimas Jarot Bayu