Bank Indonesia (BI) mencetak uang edisi khusus hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia dalam bentuk pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar. Masyarakat dapat memperoleh uang tersebut melalui penukaran ke kantor bank sentral mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan sebanyak 68.051 orang yang memesan uang khusus itu melalui aplikasi untuk periode gelombang pertama. "Animo masyarakat tinggi sekali," kata Rosmaya dalam konferensi virtual, Selasa (18/8).
Periode gelombang pertama mulai 17 Agustus hingga 2 September 2020 dengan penukaran di 10 kantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan daerah. Dengan tingginya animo tersebut, BI akan segera membuka gelombang kedua penukaran. "Namun harus kami evaluasi terlebih dahulu rasio perhitungan persebarannya," ujarnya.
Selain di seluruh kantor BI, penukaran uang peringatan kemerdekaan juga melalui lima bank umum mulai 1 Oktober 2020. Lima bank umum yang telah ditunjuk untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Kelima bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia sehingga diharapkan penukaran dapat lebih luas dan merata.
Untuk diketahui, satu warga negara yang telah memiliki kartu tanda penduduk hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan kemerdekaan RI. Masyarakat dapat memperolehnya dengan memesan secara daring melalui pintar.bi.go.id.
Sejumlah tahapan pemesanan yang dapat dilakukan, yakni pertama, pilih lokasi dan tanggal penukaran uang pada aplikasi. Kedua, pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
Ketiga, lakukan penukaran uang edisi khusus tersebut secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera dengan bukti pemesanan. Keempat, pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai Rp 75 ribu.
Kelima, proses penukaran uang dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Keenam, dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.
Uang peringatan kemerdekaan RI ke-75 dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 17 Agustus 2020. Ini merupakan keempat kalinya BI mengeluarkan uang kemerdekaan Indonesia. Bank sentral sebelumnya mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan pada HUT RI yang ke 25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, ke 50 tahun 1995.
"Ke depan, pengeluaran uang kemedekaan akan dikeluarkan 25 tahun sekali," jelasnya.
BI dan pemerintah kini tengah berupaya memulihkan perekonomian Indonesia yang terpukul akibat pandemi virus corona. Upaya ini antara lain dilakukan BI dengan memangkas bunga acuan dalam rapat dewan gubernur bulan lalu menjadi 4%.