Ekonomi Nyaris 0% Akibat Corona, 38 Juta Orang di Asia Terancam Miskin

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Bank Dunia memproyeksikan akan terdapat tambahan delapan juta orang miskin akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini.
29/9/2020, 18.20 WIB

Dengan demikian, proyeksi pertambahan penduduk miskin akan sangat bergantung pada target dan pelaksanaan bantuan pemerintah, khusunya bantuan langsung tunai dana desa, program keluarga harapan, dan sembako.

Menurut Bank Dunia, keberhasilan penyaluran paket bantuan sosial untuk menekan kemiskinan akan bergantung pada identifikasi target penerima yang layak. "Ini adalah sesuatu yang perlu dipantau pada bulan mendatang," kata Bank Dunia.

Ambang batas tingkat kemiskinan US$ 3,2 dan tingkat kemiskinan US$ 5,5 tidak digunakan oleh Badan Pusat Statsitik untuk mengukur kemiskinan. Pendekatan yang dipakai oleh BPS adalah kemampuan penduduk dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Menurut data BPS, Covid-19 telah menyebabkan angka kemiskinan naik menjadi 9,8% atau 26,4 juta jiwa pada Maret 2020. Angka kemiskinan ini mengembalikan level kemiskinan Indonesia seperti pada dua tahun silam.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut mayoritas masyarakat kelompok 40% pendapatan terendah telah mendapat dukungan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bantuan tersebut baik dalam bentuk jaring pengaman sosial, bantuan/pembiayaan usaha, maupun subsidi listrik.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 203,9 triliun atau sekitar 0,9% terhadap PDB untuk JPS. "Bantuan ini bahkan tidak hanya menyasar masyarakat 40% terbawah namun juga kelas menengah yang terdampak melalui berbagai program, seperti Program Kartu Pra Kerja dan Program Padat Karya”, tulis Febrio dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (29/9).

Hify Survey yang dilakukan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa terdapat 90% dari masyarakat 40% terbawah yang telah mendapatkan setidaknya satu jenis bantuan. Pemerintah menyadari bahwa implementasi program jaringan pengaman sosial perlu dilakukan secara optimal, tepat sasaran dan cakupan memadai untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Hal ini perlu menjadi fokus evaluasi dan perbaikan ke depan untuk meningkatkan efektivitasnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku tak mempermasalahkan jika ada penduduk miskin yang mendapat bantuan pemerintah lebih dari satu jenis. Namun, hal tersebut berlaku jika masyarakat mendapat bantuan dari pos yang berbeda seperti dari bantuan rumah tangga dan dunia usaha.

"Karena ini beda peruntukan karena kalau dia adalah pelaku usaha yang bayar pajak dia bisa mendapatkan insentif pajak juga. Buat saya selama peruntukannya tepat ini bukan tumpang tindih," kata Suahasil dalam sebuah diskusi virtual.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria