Selain Naikkan Tarif, Pemerintah Bakal Kurangi Fasilitas PPN pada 2022

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Pengunjung mengamati mobil-mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau "purchase order" mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.
21/5/2021, 15.10 WIB

Rencana peningkatan tarif PPN tersebut dinilai sebagai komplementer pelengkap PPh Badan yang sedang diarahkan sebagai instrumen kebijakan sisi penawaran. Sebagaimana diketahui, tarif PPh Badan diturunkan bertahap dalam UU Cipta Kerja untuk meningkatkan daya tarik investasi, menggairahkan iklim usaha sehingga mampu membuka penciptaan lapangan kerja. Selain itu, akan diberlakukan pula berbagai insentif PPh Badan seperti tax holiday dan tax allowance pada tahun depan.

Sedangkan dari sisi PPh Orang Pribadi (OP), langkah reformasi dilakukan dengan meningkatkan kualitas basis data, pelayanan, dan simplifikasi administrasi. Pemerintah juga berencana menambah layer pendapatan dan memperbaiki tarif PPh OP.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad membeberkan sebenarnya terdapat tiga alternatif menambah penerimaan negara selain dengan menaikkan tarif PPN. Pertama, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 178,8 triliun pada Maret 2021."Ini besar sekali dan tidak digunakan," kata Tauhid, Selasa (11/5).

Padahal, menurut dia, pemerintah sudah berkorban banyak untuk mengutang kepada berbagai pihak. Namun, ternyata pemanfaatannya belum optimal.

Kedua, pengoptimalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar ekonomi bisa tumbuh dan meningkatkan penerimaan negara. Tauhid menilai, penyerapan PEN relatif rendah dan kurang efektif. "Masalahnya bukan korupsi tetapi soal efektivitas," katanya.

Ketiga, mengembalikan reformasi perpajakan melalui penambahan objek pajak baru, kepatuhan pengawasan, hingga tata kelola dan administrasi. Jika reformasi perpajakan bisa berjalan sesuai rencana, Tauhid berpendapat bahwa kebijakan pemerintah ke depannya bisa lebih efektif.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria