Realisasi Dana PEN Rp 195 T, Insentif Usaha Paling Banyak Terserap

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp 195,05 triliun per 28 Mei 2021 atau 27,9% dari pagu Rp 699,43 triliun.
3/6/2021, 18.32 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp 195,05 triliun per 28 Mei 2021 atau 27,9% dari pagu Rp 699,43 triliun. Dari lima pos belanja dana PEN, insentif usaha mencatatkan penyerapan paling besar.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa menyebutkan, realisasi PEN cukup signifikan mengingat ini masih merupakan awal tahun. "Kami terus pantau dan evaluasi kalau ada program yang tidak berjalan nanti bisa kami geser atau pindahkan ke program lain atau membuat program baru agar ekonomi lebih baik," kata Kunta dalam Webinar Meningkatkan Efektivitas Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (3/6).

Realisasi PEN terdiri dari pos kesehatan Rp 31,79 triliun atau 18,4% dari alokasi Rp 175,84 triliun. Secara perinci, anggaran bidang kesehatan sudah digunakan untuk diagnostik testing dan tracing, therapeutic biaya perawatan 177 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, obat, dan alat pelindung diri. Selain itu, anggaran digunakan untuk pengadaan 32,86 juta dosis vaksin, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional kepada 19,15 juta orang, serta insentif perpajakan kesehatan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk vaksin.

Realisasi pos perlindungan sosial mencapai Rp 57,71 triliun atau setara dengan 38,9% dari pagu Rp 148,27 triliun. Dana tersebut digunakan untuk program keluarga harapan (PKH) kepada 9,9 juta penerima, kartu semako 15,93 juta penerima, dan bantuan sosial tunai 10 juta penerima. Lalu, bantuan langsung tunai desa 4,13 juta penerima, kartu pra kerja 2,77 juta orang, serta bantuan kuota internet untuk 27,67 juta peserta dan tenaga didik.
 

Pos belanja untuk dukungan UMKM dan korporasi terealisasi 42,23 triliun atau 21,8% dari alokasi Rp 193,74 triliun. Dukungan tersbeut diberikan berupa bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM) kepada 9,8 juta usaha, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM untuk akumulasi kredit modal kerja (KMKM) Rp 12,53 triliun, IJP korporasi untuk akumulasi KMKM R[ 514 miliar, serta penempatan dana pada bank dengan total penyaluran kredit sejak 2020 mencapai Rp 380,05 triliun kepada 5,13 juta debitur.

Pemerintah juga telah merealisasikan belanka program prioritas Rp 33,82 triliun atau 26,4% dari pagu Rp 127,85 triliun. Manfaat diberikan untuk padat karya kementerian/lembaga kepada 567 ribu tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan, teknologi, dan kawasan industri.

Sementara itu, pos belanja insentif usaha mencatatkan penyerapan tertinggi mencapai Rp 29,51 triliun atau lebih dari separuh anggaran yang disediakan Rp 56,7 triliun. Fasilitas tersebut diberikan melalui pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk 89.608 pemberi kerja, pembebasan PPh final UMKM untuk 124.736 UMKM, dan pembebasan PPh 22 impor untuk 15.366 wajib pajak (WP). Kemudian, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 68.040 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 1.102 WP, penurunan tarif PPh badan untuk seluruh WP, dan pembebasan PPN properti untuk 375 penjual dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil untuk lima penjual.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center Bawono Kristiaji mengatakan kondisi ekonomi dan beragam insentif pajak yang diberikan pemerintah membuat kekurangan penerimaan atau shortfall pajak tidak bisa dihindari tahun ini. Meski demikian, ia memperkirakan pemerintah akan tetap menjaga defisit anggaran sesuai target 5,7% dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, strategi Direktorat Jenderal Pajak saat ini dalam mengejar target penerimaan negara sebetulnya sudah cukup baik. Strategi tersebut, yakni upaya optimalisasi kepatuhan wajib pajak high wealth individual (HWI), penerimaan dari sektor digital, serta penggalian potensi dari sektor-sektor yang relatif memiliki daya tahan di tengah pandemi. "Namun masih terdapat beberapa catatan," kata Bawono kepada Katadata.co.id, Selasa (16/3).

Terkait optimalisasi kepatuhan HWI, Bawono menyebutkan, terdapat tantangan yang terletak pada bagaimana mengoptimalkan informasi mengenai profil HWI seperti data keuangan, informasi pengendalian perusahaan, dan sebagainya. Sedangkan untuk pemajakan atas digital, konsensus pajak digital global diharapkan bisa membuka ruang optimalisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari perusahaan digital lintas yurisdiksi.

Kementerian Keuangan mencatat anggaran untuk program penanganan virus corona Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 tak terserap seluruhnya. Hingga 31 Desember 2020, realisasi anggaran untuk program tersebut hanya sebesar Rp 579,79 triliun atau 83,4% dari pagu Rp 695,2 triliun.

Reporter: Agatha Olivia Victoria