Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp 1.000 T Selama Pandemi

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Utang pemerintah per akhir April 2021 mencapai Rp 6.527,29 triliun, melonjak 26% atau Rp 1.355 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5.172,48 triliun.
21/6/2021, 13.55 WIB

Kementerian Keuangan mencatat total surat berharga negara (SBN) neto yang telah diterbitkan selama pandemi mencapai Rp 1.000 triliun. Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibandingkan penerbitan surat utang selama setahun sebelum pandemi yang hanya mencapai Rp 300 triliun.

Direktur Surat Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan hal tersebut sebagai akibat dari penerimaan pajak yang turun drastis lantaran ekonomi terpuruk karena Covid-19. Sementara itu,  belanja negara meningkat untuk penanganan pandemi.

Pemerintah meningkatkan belanja untuk kesehatan seperti vaksinasi, perawatan penderita Covid-19, dan iuran jaminan kesehatan. Belanja bantuan sosial juga meningkat untuk pemberian kartu sembako hingga program keluarga harapan (PKH). "Belum lagi kami berikan insentif pajak untuk mendukung usaha," kata Deni dalam acara Peluncuran SBR010 secara virtual, Senin (21/6).

Meski melonjak, Deni mengatakan, pembiayaan selama pandemi sangat produktif. Ini ditunjukkan dengan pemulihan ekonomi yang semakin membaik. 

Kemenkeu mencatat, posisi utang pemerintah per akhir April 2021 mencapai Rp 6.527,29 triliun, melonjak 26% atau Rp 1.355 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5.172,48 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah pun mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto.

"Peningkatan secara nominal disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi di masa pandemi Covid-19," demikian tertulis dalam buku APBN KiTa edisi Mei 2021 yang dirilis akhir Mei 2021.

Berdasarkan buku APBN Kita, komposisi utang pemerintah per April 2021 masih didominasi SBN dengan porsi 86,74% atau senilai Rp 5.661,54 triliun. Secara perinci, SBN diterbitkan di dalam negeri Rp 4.932,96 triliun berupa surat utang negara (SUN) Rp 3.577,61 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 815,35 triliun. Kemudian, terdapat pula SBN valas Rp 1.268,58 triliun yang meliputi SUN Rp 1.023,6 triliun dan SBSN Rp 244,98 triliun.

Selain SBN, utang pemerintah berbentuk pinjaman Rp 865,74 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 12,32 triliun dan luar negeri Rp 853,42 triliun. Pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp 328,59 triliun, multilateral Rp 489,81 triliun, dan bank komersial Rp 44,02 triliun.

Sebelumnya, Direktur Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk Indonesia Winfried Wicklein mengatakan, kekhawatiran mengenai utang Indonesia yang berlebihan dapat diatasi dengan reformasi fiskal. Contohnya, memperluas basis pajak, meningkatkan administrasi dan kepatuhan pajak, serta menutup celah-celah perpajakan. 

"Indonesia juga perlu mendorong pemulihan ramah lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja," kata Wicklein dalam siaran pers, akhir April 2021.

Reporter: Agatha Olivia Victoria