Bank Indonesia memperkirakan kredit masih mampu tumbuh 5-7% pada tahun ini meski pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, pihaknya belum merevisi angka pertumbuhan ekonomi tahun ini. "Perkiraan kami masih 5-7% itu," ujar Juda dalam Media Briefing Perkembangan Intermediasi dan Suku Bunga Kredit, Jumat (2/7).
Ia berharap PPKM mikro darurat dapat mengurangi penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah melonjak. Dengan demikian, sektor ekonomi bisa pulih dengan cepat. Kasus baru Covid-19 pada Kamis (1/7) kembali mencetak rekor 24.836 sehingga total mencapai 2.203.108 kasus. Sebanyak 1.890.287 pasien dinyatakan sembuh dan 58.995 orang meninggal dunia.
Juda menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit pada 2021 mulai menunjukkan perbaikan, terutama segmen konsumen dan UMKM. Hingga Mei 2021, kontraksi kredit menurun menjadi 1,28%.
Menurut dia, kredit kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMKN) sudah tumbuh positif. "Begitu juga segmen kredit konsumen dan UMKM sudah mulai tumbuh positif," katanya.
Dari sektor riil, Juda mengatakan, pertumbuhan kinerja penjualan korporasi membaik sejalan dengan membaiknya penjualan korporasi yang diperkirakan positif pada kuartal II 2021. Kendati demikian, kasus Covid-19 yang melonjak sejak bulan Juni 2021 perlu dicermati karena dapat menghambat pemulihan kinerja korporasi.
Ia menjelaskan, perbaikan penjualan korporasi juga terjadi pada sektor-sektor utama, yakni industri, perdagangan, konstruksi, dan pertanian. Kinerja sektor-sektor tersebut diprakirakan akan membaik signifikan p-ada kuartal kedua tahun ini, meskipun tetap perlu diwaspadai dampak dari kenaikan kasus pandemi bulan Juni 2021.
Sementara itu, menurut dia, likuditas korporasi yang tinggi menunjukkan bahwa kebutuhan kredit masih terbatas. Namun, hal tersebut tidak berlaku di beberapa sektor seperti industri makanan yang mengindikasikan aktivitas operasional di sektor industri tersebut.
Dari sektor rumah tangga, Juda menilai permintaan kredit meningkat. Survei permintaan pembiayaan rumahtangga mengindikasikan peningkatan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). "Peningkatan permintaan ini sejalan dengan membaiknya kinerja sales korporasi dan kondisi pasar tenaga kerja," katanya.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan PPKM darurat mikro pada Kamis (1/6). Pembatasan untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini akan berlaku mulai Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7). Pusat perbelanjaan atau mal menjadi salah satu sektor yang diwajibkan tutup selama kebijakan ini diterapkan.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan kebijakan ini membuat sektor retail kembali terpukul. Padahal sektor ini tengah berusaha untuk bangkit. “Kalau begini, kami seperti terpukul dua kali. Dana cadangan kami sudah habis untuk membayar utang-utang di tahun lalu,” kata Budihardjo kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7).
Menurutnya, kondisi usaha saat ini jauh lebih berat dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu bisnis retail masih dapat bertahan karena adanya dana cadangan. Sementara di tahun ini, dana cadangan sudah tidak ada untuk menopang bisnis. “Tahun ini lebih berbahaya. Kami masih harus membayar sewa, supplier, dan gaji karyawan di saat tidak ada dana sama sekali,” ujar dia.
Dia berharap kebijakan pemerintah ini dibarengi dengan pemberian insentif, terutama kepada pelaku usaha retail. Pemerintah setidaknya memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%. "Kemudian, harapannya kami diberikan juga bantuan dana pinjaman untuk pembayaran supplier dan biaya sewa," katanya.