Bank Indonesia mengumumkan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dengan bank sentral Tiongkok (PBoC) resmi berlaku hari ini. Transaksi ekonomi dengan Tiongkok tidak perlu lagi menggunakan dolar AS, melainkan bisa langsung dengan rupiah dan yuan Tiongkok.
Kerangka kerja sama LCS dengan Tiongkok meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara mata uang kedua negara.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengungkap, LCS dengan Tiongkok disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani gubernur dari dua bank sentral tersebut pada 30 September 2020.
"Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra," ata Erwin dalam keterangan resminya, Senin (6/9).
Bank Indonesia berharap perluasan penggunaan LCS dengan menggandeng Tiongkok dapat mendukung stabilitas rupiah, terutama dengan semakin berkurangnya ketergantungan terhadap dolar AS di pasar valas domestik.
Ia menjelaskan, implementasi kerjasama LCS dengan Tiongkok dapat memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha. Pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien. Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal. Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua bank sentral juga telah menunjukkan sejumlah bank yang akan berperan sebagai bank appointed cross currency dealer (ACCD). Bank Indonesia menunjuk 12 bank sebagai bank ACCD, sedangkan PBOC menunjuk 8 bank.
Bank ACCD dari dalam negeri antara lain;
1. BCA
2. Bank of China (Hongkong)
3. Bank China Construction Bank Indonesia
4. Bank Danamon Indonesia
5. Bank ICBC Indonesia
6. Bank Mandiri
7. Bank Maybank Indonesia
8. BNI
9. Bank OCBC NISP
10. Bank Permata
11. BRI
12. Bank UOB Indonesia
Erwin menjelaskan, penunjukkan bank ACCD berdasarkan kemampuannya untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati. Indikatornya yakni, memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan atau investasi, memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Selain dengan Tiongkok, saat ini Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yakni Jepang, Malaysia dan Thailand. Indonesia pertama kali memberlakukan skema ini dengan Thailand dan Malaysia sejak 2018, kemudian dengan Jepang mulai September tahun lalu.
Bank Indonesia kemudian memperluas cakupan implementasi LCS dengan ketiga negara tersebut. Penguatan LCS dengan Thailand dilakukan akhir tahun 2020, sementara dengan Malaysia dan Jepang disepakati awal bulan lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok pada Juli 2021 sebesar Rp 3,57 triliun. Tiongkok merupakan mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa 21,35% terhadap total ekspor RI. Nilai tersebut bahkan lebih besar dibandingkan ekspor ke negara-negara ASEAN yang nilainya Rp 3,18% atau 19,01% dari total ekspor bulan tersebut.
Namun, impor yang juga tinggi dari Tiongkok menyebabkan Indonesia mengalami defisit perdagangan yang besar dengan negara tersebut, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.