Pemerintah Targetkan Tarik Utang Rp 10 T dalam Lelang Sukuk Besok

Donang Wahyu|KATADATA
Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk pada Selasa (21/9). Dalam lelang tersebut, Kemenkeu akan melepas enam seri sukuk dengan target indikatif Rp 10 triliun.
20/9/2021, 09.28 WIB

Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk pada Selasa (21/9). Dalam lelang tersebut, Kemenkeu akan melepas enam seri sukuk dengan target indikatif Rp 10 triliun.

Lelang dibuka hari Selasa, 21 September 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, kemudian settlement akan dilaksanakan pada Kamis (23/9).

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip Katadata.co.id, Senin (20/9).

Enam seri sukuk yang dilepas pada lelang besok semuanya bersifat penawaran ulang atau reopening. Adapun seri SPN-S yang ditawarkan yakni SPN-S 08032022 dengan tanggal jatuh 8 Maret 2022 dan kupon diskonto. Sementara lima seri PBS yang akan dilepas antara lain,

1. PBS031, kupon 4% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024
2. PBS032, kupon 4,875% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
3. PBS030, kupon 5,875% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
4. PBS029, kupon 6,375% dengan tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034
5. PBS028, kupon 7,75% dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2046

Semua seri akan dilelang dengan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, serta barang milik negara (BMN). Sukuk seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Selain itu, DJPPR juga menentukan alokasi pembelian non-kompetitif untuk sukuk seri SPN-S sebesar 50% dari jumlah yang dimenangkan. Sementara untuk seri PBS, besarannya telah ditentukan 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Seperti sebelumnya, lelang sukuk kali ini akan dilakukan secara terbuka (open auction) dengan metode multiple price alias harga beragam. Dengan demikian, setiap kategori investor baik institusi maupun individu dapat berpartisipasi dalam lelang dengan mengajukan penawaran melalui dealer utama.

Pemerintah telah menunjukkan 18 dealer utama yang terdiri atas empat perusahaan sekuritas dan 14 bank. Perusahaan sekuritas yang ikut lelang kali ini adalah, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia dan PT. Bahana Sekuritas.

Adapun perbankan yang akan jadi peserta lelang antara lain, Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Permata, Bank Panin, Bank HSBC Indonesia, Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, Bank CIMB Niaga, Bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, BCA, Deutsche Bank AG, BSI

Sedangkan Kemenkeu melaporkan posisi utang pemerintah pada Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun. Nilai tersebut naik 20,89 secara tahunan namun pertumbuhan bulanannya tipis yakni 0,23%. Rasio utang pemerintah terhadap PDB 40,51% atau menyusut dari bulan sebelumnya yakni 41,35%.

Komposisi utang pemerintah bulan Juli masih didominasi surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.727,71 triliun, atau 87,18% terhadap total utang pemerintah. Utang berbentuk SBN terdiri atas SBN domestik Rp 4.437,61 dan SBN valas Rp 1.290,09 triliun.

Utang pemerintah juga berasal dari pinjaman dari dalam negeri Rp 12,70 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 829,76 triliun. Adapun pinjaman luar negeri terbagi lagi ke dalam tiga kategori, yakni bilateral Rp 312,64 triliun,  multilateral Rp 474,39 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,73 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said