Kemenkeu Hibahkan Barang Sitaan Korupsi Rp 633 M kepada K/L dan Daerah

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas memeriksa barang sitaan mobil mewah dari kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang di Parkiran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020). Pemerintah menyerahkan hasel aset sitaan korupsi kepada K/L dan pemerintah daerah Rp
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
10/12/2021, 18.10 WIB

Sementara barang hasil sitaan yang dihibahkan ke daerah ,sebagian besar diterima Pemerintah Kota Yogyakarya Rp 55,3 miliar, disusul Pemerintah Provinsi Bali Rp 46,7 miliar dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sebesar Rp 19,9 miliar.

Selain barang rampasan, pemerintah juga mengumpulkan barang hasil gratifikasi yang sebagian juga disalurkan kepada K/L dan pemerintah daerah. Total barang gratifikasi yang sudah dikelola Kementerian Keuangan dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp 1,3 miliar. Dari total nilai tersebut, menurut Purnama,  terdapat Rp 946 juta yang sudah dilelang, yang diberikan kepada K/L sebesar Rp 396 juta, dan sisanya dihibahkan ke daerah.

Purnama mengatakan, Kementerian Keuangan berperan sebagai pihak pengelola barang hasil rampasan maupun gratifikasi. Apabila sebuah kasus korupsi sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan KPK, barang hasil sitaan dan gratifikasi tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan kemudian ditindaklanjuti dengan langkah yang berbeda-beda.

Purnama mengatakan, barang pada umumnya akan diajukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jika laku, maka hasilnya akan masuk ke kas negara. Sebaliknya, jika tidak laku aset tersebut akan diusulkan pengelolaannya, ini termasuk PSP kepada K/L atau hibah kepada pemerintah daerah. Selain itu, beberapa barang sitaan atau gratifikasi juga dimusnahkan.

"Kalau barang gratifkasi itu berupa makanan, atau berupa make-up atau misalnya suplemen itukan ada masa berlakunya sehingga begitu masa berlakunya itu lewat maka kita melakukan pemusnahan terhadap barang tersebut," kata Purnama.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said