Subsidi Energi Melonjak 80% Jadi Rp 38,5 T pada Kuartal I 2022

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada bulan lalu melaporkan pemerintah masih memiliki utang kompensasi subsidi energi ke PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 109 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
20/4/2022, 12.27 WIB

Belanja subsidi energi sepanjang kuartal I tahun ini melonjak 80% dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 38,51 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan harga komoditas berdampak terhadap meningkatnya beban subsidi dan kompensasi.

Pembayaran subsidi energi ini terdiri dari penyaluran subsidi reguler Rp 28,34 triliun dan pembayaran kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

"Terlihat kalau tiga tahun berturut-turut, subsidi reguler berkisar Rp 15 - Rp 19 triliun, tahun ini melonjak sangat tinggi di Rp 28,3 triliun plus Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi April 2022, Rabu (20/4).

Kenaikan pembayaran subsidi pada Maret sebetulnya hanya terjadi pada pembayaran subsidi reguler. Pemerintah belum melanjutkan pembayaran untuk kurang bayar tahun sebelumnya, terlihat dari realisasi pembayarannya yang tidak berubah dari laporan bulan sebelumnya.

Belanja untuk subsidi reguler pada Maret saja mencapai Rp 16,86 triliun. Nilainya lebih tinggi jika dibandingkan subsidi reguler dua bulan sebelumnya yang secara kumulatif Rp 11,48 triliun.

Sri Mulyani pada bulan lalu melaporkan pemerintah masih memiliki utang kompensasi subsidi energi ke PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 109 triliun. Ini terdiri atas sisa kewajiban kompensasi ke Pertamina Rp 84,4 triliun dan ke PLN Rp 24,6 triliun. Nominal tersebut merupakan sisa kewajiban kompensas hingga akhir tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said