Realisasi penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 sudah mencapai 679,99 triliun atau 53% dari target dalam APBN. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan tahun ini dapat kembali melampaui target seperti tahun lalu.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan, perkiraan penerimaan pajak tahun ini di rentang Rp 1.450 - 1.485 Triliun. Nilai tersebut sekitar Rp 185-220 triliun lebih tinggi dibandingkan target dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.265 triliun.
"Memang ada beberapa hal yang menyebabkan penerimaan baik. Rren harga komoditas otomatis memberi sumbangan, baik ke penerimaan pajak kita," kata Ihsan dalam diskusi dengan media Jumat (27/5).
Namun, ia juga menyebut kinerja moncer tersebut bukan hanya ditopang kenaikan harga komoditas, tapi juga pemulihan ekonomi yang makin kuat. Ia mengatakan, tingkat permintaan masyarakat semakin baik, pajak dari aktivitas perdagangan internasional baik ekspor maupun impor juga tinggi.
Ia mencatat, penerimaan pajak hingga 26 Mei ini yang mencapai Rp 679,99 triliun, mayoritas disumbang oleh Pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 452,51 triliun. Penerimaan PPh terdiri atas PPh migas sebesar Rp 36,03 triliun dan PPh non-Migas Rp 418,48 triliun.
Adapun penerimaan dari Pajak pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 224,47 triliun. Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 3,21 triliun.
Ihsan menyebut, penerimaan pajak dalam beberapa bulan ke depan masih akan tumbuh tinggi mencapai dua digit. Hal ini karena pertumbuhan signifikan pada penerimaan pajak pada bulan April masih akan berlanjut di bulan-bulan mendatang termasuk bulan ini.
PPh pasal 29 yang berhasil tumbuh tinggi juga akan mendongkrak penerimaan PPh 25. Di samping itu, membaiknya penyerapan tenaga kerja baru akan mendorong penerimaan PPh pasal 21.
"Pajak dalam rangka impor juga masih akan tumbuh tinggi, makanya kita optimis akan tumbuh dua digit, mudah-mudahan ini bisa bertahan," kata Ihsan.
Jika perkiraan tersebut tidak meleset, maka penerimaan pajak akan melampaui target seperti yang sudah terjadi tahun lalu. Penerimaan pajak tahun lalu berhasil cetak rekor melampaui 100% setelah 12 tahun beruntun mencatat shortfall.