Penerimaan Pajak Sudah 50%, DJP Ramal Tahun Ini Capai Rp 1.485 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini di rentang Rp 1.450 - 1.485 Triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
27/5/2022, 11.57 WIB

Realisasi penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 sudah mencapai 679,99 triliun atau 53% dari target dalam APBN. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan tahun ini dapat kembali melampaui target seperti tahun lalu.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan, perkiraan penerimaan pajak tahun ini di rentang Rp 1.450 - 1.485 Triliun. Nilai tersebut sekitar Rp 185-220 triliun lebih tinggi dibandingkan target dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.265 triliun.

"Memang ada beberapa hal yang  menyebabkan penerimaan baik. Rren harga komoditas otomatis memberi sumbangan, baik ke penerimaan pajak kita," kata Ihsan dalam diskusi dengan media Jumat (27/5).

Namun, ia juga menyebut kinerja moncer tersebut bukan hanya ditopang kenaikan harga komoditas, tapi juga pemulihan ekonomi yang makin kuat. Ia mengatakan, tingkat permintaan masyarakat semakin baik, pajak dari aktivitas perdagangan internasional baik ekspor maupun impor juga tinggi.

Ia mencatat, penerimaan pajak hingga 26 Mei ini yang mencapai Rp 679,99 triliun, mayoritas disumbang oleh Pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 452,51 triliun. Penerimaan PPh terdiri atas PPh migas sebesar Rp 36,03 triliun dan PPh non-Migas Rp 418,48 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said