DPR Soroti Pemerintah Tekor karena BUMN, Dividen Lebih Kecil dari PMN

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi. DPR menyoroti rendahnya penerimaan negara dari dividen BUMN pada 2021.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
14/6/2022, 08.57 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kecilnya setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke kas negara. Penerimaan negara dari dividen BUMN tahun lalu sebesar Rp 29,5 triliun, tak sampai separuh dari besaran modal negara yang disuntikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari merincikan, total setoran dividen BUMN pada tahun lalu sebesar Rp 29,5 triliun. Nilai tersebut tak sampai separuh dari total suntikan modal melalui PMN yang diberikan ke BUMN pada tahun lalu sebesar Rp 71,2 triliun. 

"Meskipun ada banyak sekali penugasan-penugasan di dalamnya, tapikan pemerintah harus memberikan kompensasi untuk penugasan-penugasan  tersebut, jadi kalau ini kita ngomong masalah business to business, pemerintah ini tekor," kata Ratna dalam Rapat Panja Badan Anggaran DPR RI, Senin (14/6).

Total dividen yang disetorkan BUMN pada tahun lalu meru c pakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Sejak 2017 bahkan hingga tahun pertama pandemi, setoran dividen konsisten di atas Rp 40 triliun, angkanya bahkan nyaris mencapai Rp 50 triliun pada 2019. Namun, penurunan mulai terlihat sejak 2020 dengan kontraksi 18,1% menjadi Rp 43,9 triliun dan kembali anjlok 53,9% pada tahun lalu.

"Kami mohon Kementerian BUMN bisa lebih fokus mengurusi perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya, sehingga BUMN kita performanya bisa maksimal seperti semaksimal pak menterinya kalau keliling-keliling ke daerah," ujar Ratna.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, besaran setoran dividen BUMN mencerminkan performa perusahaan pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak heran setoran dari perusahaan plat merah pada 2022 menyusut tajam karena efek pandemi baru terlihat tahun lalu.

Dampak pandemi bukan hanya mengoreksi setoran dividen BUMN, tetapi juga terlihat dari penurunan penerimaan pajaknya dari Rp 284,8 triliun pada 2020 menjadi Rp 246,5 triliun.

"Biasanya dividen itu menjalankan fungsi performance dari BUMN di tahun sebelumnya, kalau di lihat pada masa-masa pandemi pada 2020, baik dividen maupun penerimaan dari pajaknya belum terlalu terkoreksi karena memang berdasarkan performa pada 2019. Jadi baru terlihat dampaknya pada 2021," kata Febrio dalam acara yang sama dengan Ratna.

Ia optimistis setoran dividen pada tahun ini akan kembali meningkat sekalipun ketidakpastian memang masih menyelimuti perekonomian. BUMN diperkirakan bakal menyetor dividen Rp 39,7 triliun pada tahun ini, meningkat lebih dari Rp 10 triliun dibandingkan tahun lalu.

Ia menilai kontribusi BUMN ini tidak hanya dilihat dalam konteks setoran dividen ke kas negara. Ia menyebut, ada empat aspek terkait peran BUMN sebagai agen pembangunan. Pertama, perusahan plat merah ini berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional pada umumnya. Kedua, Sebagai penyedia barang dan jasa menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketiga, BUMN juga berperan sebagai perintis kegiatan usaha. "Kalau di sektor-sektor pionir yang memang swasta belum berani mengambil resiko di situ, ada satu aspek dimana BUMN kita berdayakan," kata Febrio.

Keempat, perannya dalam memberikan bimbingan kepada pengusaha ekonomi lemah, UMKM, koperasi dan masyarakat.

 

Reporter: Abdul Azis Said