Sri Mulyani Pastikan Suntik Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun

Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PMN Garuda Indonesia akan diberikan lantaran 365 perwakilan kreditur Garuda atau 95% sepakat untuk menyutujui perdamaian PKPU pekan ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/7/2022, 16.47 WIB

Kementerian Keuangan memastikan akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun kepada Garuda pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah Garuda Indonesia mendapatkan kepastian dari putusan pengadilan terkait Penundaan Kewajina Pembayaran Utang (PKPU) pada awal pekan ini.

Sri Mulyani mengatakan, PMN akan diberikan lantaran 365 perwakilan kreditur Garuda atau 95% sepakat untuk menyutujui perdamaian PKPU pekan ini.

"Ini suatu capaian yang diharap bisa memberi awalan baru bagi PT Garuda untuk bisa terbang kembali dan sehat," kata dia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Jumat (1/7).

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Kementerian BUMN dan jajaran direksi PT Garuda Indonesia Tbk terkait skema penyelamatan BUMN penerbangan tersebut. Anggaran untuk injeksi ke Garuda tersebut akan diambil dari APBN.

Sri Mulyani dalam wawancara dengan wartawan kemarin (30/6) menyebut, pemerintah pada tahun lalu juga berencana menyuntikkan modal ke Garuda menggunakan dana investasi pemerintah yang dialokasikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 7,5 triliun. Dana tersebut batal cair karena terdapat kreditur yang mengajukan gugatan hukum.

Namun, Majelis Hakil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/6) telah menyetujui rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia. Adapun PMN untuk Garuda bukan berasal dari alokasi dana PEN yang batal cair sebelumnya. 

Dengan batalnya pencairan tersebut, dana kemudian dikembalikan ke kas negara. Namun, Sri Mulyani menyebut PMN ke Gaurda bukan berasal dari dana PEN yang batal cair sebelumnya, lantaran dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara.

"Untuk itu, kami masuk dalam UU APBN 2021, disitukan ada below the line untuk investasi,  di situ masih ada investasi yang bisa digunakan, nanti kami minta izin ke DPR," kata Sri Mulyani, Kamis (30/6).

Reporter: Abdul Azis Said