Fintech Akan Mulai Implementasi BI Fast Tarif Rp 2.500 Tahun Depan

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. BI Fast akan tersedia di layanan fintech mulai tahun depan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
13/7/2022, 15.32 WIB

Penyediaan layanan dengan afiliasi maupun kerjasama dengan peserta lain atau pihak ketiga memiliki kebutuhan biaya yang lebih terjangkau.

Layanan BI-Fast mulai diluncurkan pada Desember tahun lalu. Layanan ini dibuat untuk melengkapi sistem pembayaran ritel yang ada sebelumnya, yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). BI-Fast menyediakan layanan yang bersifat real-time, lebih aman, efisien dan tersedia setiap saat selama 24 jam penuh.

Melalui layanan ini, peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi sementara biaya dari BI kepada perbankan sebesar Rp 19. Adapun batas maksimal transaksi BI-Fast ini hingga Rp 250 juta per nasabah.

Dalam timeline pengembangan BI-Fast, pada tahap awal ini BI-Fast baru melayani transfer kredit individual. selanjutnya, secara bertahap BI-Fast akan melayani transfer debit, bulk kredit, request for payment pada tahun depan. Selanjutnya, BI-Fast akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainya seperti transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said