Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tarif kendaraan roda dua online atau ojek online naik empat kali lipat menjadi 5,25% secara tahunan pada bulan lalu. Hal ini sejalan dengan kenaikan tarif akibat penyesuaian harga BBM.
Inflasi ojol secara tahunan pada September ini melonjak signifikan dibandingkan bulan Agustus yang hanya 1,28%. "Inflasi ini memberikan andil sebesar 0,03%," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Senin (3/10).
Kenaikan harga bahan bakar menyeret kenaikan harga pada tarif kendaraan roda empat online. BPS juga mencatat terjadi kenaikan inflasi tahunan kendaraan roda empat online atau taksi online dari 2,01% pada Agustus menjadi 8,16% pada September. Kenaikan ini menyumbang inflasi 0,02%.
Pemerintah resmi memperkenalan tarif baru ojek online yang berlaku sejak 10 September. Kenaikan dilakukan untuk menyesuaikan dengan harga BBM yang juga naik. Tarif maksimal untuk zona 1 (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jabodetabek) naik 8,7% menjadi Rp 2.500 per KM, zona II (Jabodetabek) naik 5,6% menjadi RP 2.800 per KM dan Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) naik 5,7% menjadi RP 2.750.
Adapun tarif ojol maupun taksi online termasuk dalam basket perhitungan inflasi berdasarkan komponen harga yang diatur pemerintah. Komponen ini mencatatkan inflasi tahunan 13,28%, menjadi penodorong inflasi bulan lalu di tengah komponen harga bergejolak yang tidak tumbuh sekuat bulan-bulan sebelumnya.
"Ini mudah dipahami karena bulan September ada penyesuaian harga BBM," kata Margo.
Komoditas bensin mencatat inflasi 31,9% secara tahunan pada bulan lalu, lompatan dari bulan sebelumnya hanya 5,75%. Kenaikan harga bensin ini memberi andil 1,13% terhadap inflasi bulan lalu.
Solar juga mencatatkan inflasi 33,01% dengan andil terhadap inflasi relatif kecil hanay 0,04%. Namun efek kenaikan harga ini bukan hanya dampak langsung berupa lonjakan inflasi bensin dan solar, tetapi juga sektor lainnya terutama transportasi.
Tarif angkutan dalam kota mencatat lonjakan inflasi dari Agustus hanya 2,8% menjadi 24,4% secara tahunan pada bulan lalu. Kenaikan tersebut menyumbangn 0,10% terhadap inflasi tahunan bulan lalu. Tarif angkutan antar kota juga mencatat inflasi 11,44% dengan andil 0,03%.