Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Jadi 4,75%

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI telah menaikkan suku bunga acuan 1,25% sepanjang tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
20/10/2022, 15.44 WIB

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps rapat Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19-20 Oktober 2022. Dengan demikian, bank sentral telah menaikkan suku bunga tiga kali dengan total kenaikan sebesar 1,25% menjadi 4,75%. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility naik menjadi 4%. Demikian pula dengan bunga pinjaman atau lending facility yang naik menjadi 5,5%. BI telah menaikkan suku bunga sebesar 25 bps pada bulan lalu setelah mempertahankannya selama 17 bulan berturut-turut. 

"Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front loaded, preventif, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi atau overshooting," ujar Perry usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (20/10). 

Ia menjelaskan, kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM sebenarnya cukup terkendali dan bahkan berada di bawah perkiraan BI sebelumnya. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September mencatatkan inflasi bulanan sebesar 1,17% dan inflasi tahunan 5,96%. Angka ini di bawah perkiraan inflasi banyak pihak yang mencapai di atas 6%.

Meski demikian, menurut Perry, kenaikan bunga BI dibutuhkan untuk memastikan inflasi kembali ke kisaran 2% hingga 4% lebih cepat ke paruh pertama tahun depan. Selain itu, kenaikan bunga dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya.

Nilai tukar rupiah belakangan melemah akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Adapun pada perdagangan hari ini, kurs rupiah telah menembus US$ 15.500 per dolar AS. 

Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

  1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
  2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation melalui intervensi tiga lapis.
  3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
  4. Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif dengan:
    -mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) 84 - 94%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo 4,5%.
    -melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan propert dan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0% berlaku efektif 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.
  5. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.

  6. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB) melalui perluasan kepesertaaan, ekosistem dan penggunaan BI-FAST serta mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan LSB;

  7. Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

    Koordinasi bersama Kementerian Keuangan terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader's Summit November 2022.