Menko Airlangga soal Ancaman Buruh Demo Perppu Ciptaker: Ini Demokrasi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
5/1/2023, 16.55 WIB

"Sampai saat ini, konsolidasi sedang kami lakukan. Kami akan segera melakukan aksi bersama, all-out, kepada pemerintah," kata Mirah kepada Katadata.co.id, Rabu (4/1).

Selain itu, buruh juga akan menyurati Presiden Joko Widodo tentang poin-poin keberatan mereka. Mirah mengatakan, mereka tak akan menggugat aturan baru ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran kendala biaya.

Asosiasi pengusaha sebetulnya juga memiliki ketidakcocokan dengan beberapa poin dalam Perppu tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani khawatir dengan formula penghitungan Upah Minimum (UM) yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Hariyadi lalu membandingkan formulasi upah dalam UU Cipta Kerja yang hanya mencakup satu variabel yaitu pertumbuhan ekonomi atau inflasi. "Justru ini sebetulnya malah akan menyusutkan tenaga kerja," ujar Hariyadi dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (3/1).

 Ia juga menyoroti terkait pasal pekerja alih daya dalam pasal 64. Pasal itu berbunyi perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya kepada perusahaan lain. Namun, ayat (2) pasal tersebut berbunyi pemerintah bisa menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya. 

Kemungkinan adanya pengaturan pekerja alih daya oleh pemerintah ini menjadi sorotan Apindo. "Kami khawatir ini kembali ke spirit UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Hariyadi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said