Penghasilan di Bawah Rp 2,3 Juta/Bulan Masuk Kriteria Keluarga Miskin

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Ilustrasi. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 26,36 juta pada September 2022.
Penulis: Agustiyanti
16/1/2023, 15.08 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 26,36 juta orang miskin di Indonesia pada September 2022, bertambah 200 ribu dibandingkan Maret 2022. Garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 535.547 per orang/bulan atau Rp 2,32 juta per keluarga/bulan.

"Kenaikan harga BBM pada September 2022 diiring dengan kenaikan angka kemiskinan," uajr Kepala BPS Margo Yuwono dalam siaran pers, Senin (16/9). 

Meski demikian, menurut dia, jumlah orang miskin pada September 2022 turun 140 ribu orang dibandingkan September 2021. Tingkat kemiskinan juga turun dibandingkan September 2021 yang mencapai 9,71%, meski naik dibandingkan Maret 2022 yang mencapai 9,54%.

Apa sebenarnya kriteria orang miskin?

Perhitungan kemiskinan di Indonesia ditetapkan berdasarkan garis kemiskinan. BPS menetapkan garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp 535.547 per orang per bulan, naik 5,95% dibandingkan Maret 2022.

"Ini merupakan kenaikan tertinggi dalam sembilan tahun terakhir sejak September 2013 yang naik 6,84% setelah kenaikan harga BBM," ujar Margo. 

Garis kemiskinan sebesar Rp 535.547 terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125 atau 74,15% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 atau 25,85%. Besarnya kontribusi makanan dalam garis kemiskinan membuat kenaikan harga pangan berkontribusi signifikan pada kenaikan jumlah orang miskin.  

Halaman: