Indonesia Bebas dari Utang IMF, Bagaimana ke Bank Dunia dan Lainnya?

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Indonesia memiliki pinjaman US$ 43,6 miliar atau Rp 639 triliun dari berbagai lembaga internasional pada akhir April 2023.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
4/7/2023, 15.48 WIB

Pemerintah menegaskan, utang Indonesia ke Dana Moneter Internasional atau IMF telah lama lunas. Utang Indonesia ke IMF kembali ramai dibahas setelah lembaga itu menyarankan Indonesia mencabut larangan ekspor komoditas secara bertahap. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah terbebas dari utang IMF bahkan sejak masih era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu dipertegasnya lantaran menganggap IMF ikut campur dengan kebijakan hilirisasi Indonesia dengan menyarankan mencabut bertahap kebijakan larangan ekspor komoditas mentah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mengkonfirmasi bahwa kewajiban Indonesia ke IMF sudah sejak lama lunas. Pinjaman Indonesia ke IMF terkait krisis moneter 1997-1998. "Waktu itu sudah kita lunasi semua, jadi sudah tidak ada utang ke IMF," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7).

Lantas, bagaimana dengan utang Indonesia ke lembaga keuangan internasional lainnya seperti Bank Dunia?

Pemerintah selama ini tidak hanya menggunakan penerimaan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja. Ini karena kebutuhan untuk belanja dan investasi biasanya lebih besar dari uang yang berhasil dikumpulkan negara dari pajak, bea dan cukai maupin penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Oleh karena itu, pemerintah juga menerbitkan utang untuk mendanai program maupun proyek.

Adapun utang pemerintah bukan hanya dalam bentuk penerbitan obligasi atau SBN. Sebagian dari utang pemerintah juga berasal dari pinjaman berbagai lembaga internasional, salah satunya Bank Dunia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said