Waspada Macet, Pemerintah akan Bangun Tol Layang JORR Cikunir-Ulujami

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Penulis: Lavinda
18/10/2023, 19.07 WIB

Penjaminan PII

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII menjamin proyek Jalan Tol Layang JORR Cikunir – Ulujami. Penjaminan dilakukan dengan skema KPBU.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian PUPR serta PT Jakarta Metro Ekspressway selaku Badan Usaha Jalan Tol di Kementerian PUPR.

“Skema KPBU pada proyek jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan sehingga akan meningkatkan dampak positif yang dirasakan masyarakat,” kata Direktur Utama PII M Wahid Sutopo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10).

Dalam kerja sama tersebut, PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen.

Penjaminan yang diberikan oleh PII bertujuan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut.

Penandatanganan kerja sama proyek ini merupakan penjaminan proyek jalan tol kedua bagi PII pada tahun ini, setelah menjamin proyek Jalan Tol Akses Patimban pada awal 2023 lalu.

Halaman:
Reporter: Antara