BI Naikkan Suku Bunga Jadi 6%, Jaga Rupiah Stabil

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Penulis: Lavinda
19/10/2023, 14.39 WIB

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari level 5,75% ke level 6%. Kebijakan ini ditetapkan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI seven days reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 6%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (19/10).

Perry menjelaskan, selain memperkuat stabilisasi rupiah, kenaikan suku bunga juga dilakukan sebagai langkah pencegahan di masa mendatang untuk memitigasi dampak terjadinya inflasi barang impor.

"Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plis minus 1% pada 2024," kata Perry. 

Kebijakan ini juga diperkuat dengan implementasi insentif likuiditas dan menurunkan rasio penyanggah likuiditas makroprudensial. Dengan begitu, kredit pembiayaan dapat tetap berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, bank sentral mempertahankan suku bunga acuannya sepanjang tahun ini, meski bank sentral AS, The Federal Reserve terus menaikkan suku bunga.

Saat itu, Perry mengatakan keputusan BI mempertahankan suku bunga merupakan konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada kisaran 2%-4% pada akhir 2023 dan menurun menjadi 1,5%-3,5% pada 2024.

Fokus kebijakan moneter BI tetap diarahkan pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dan mitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.