BI: Insentif DP 0% Rumah dan Kendaraan Berlaku sampai Akhir 2024
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) bagi kredit properti dan Financing to Value (FTV) bagi pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Kebijakan berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024.
Artinya, bank sentral menetapkan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk pembelian properti berlanjut hingga akhir tahun depan.
Kebijakan berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, maupun ruko/rukan. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Selain properti, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan DP kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan berlaku efektif 1 Januari s.d. 31 Desember 2024," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/10).
Kedua kebijakan dilakukan dalam rangka penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.