Indonesia Berpotensi Gagal Jadi Negara Maju, Ini Respons Airlangga

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
31/10/2023, 18.40 WIB

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) memperkirakan Indonesia akan kesulitan untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang. Alasannya, rata-rata pertumbuhan ekonomi Tanah Air dari tahun ke tahun hanya sekitar 5%, jauh tertinggal dari negara menengah atas lain.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis Indonesia akan tetap menjadi negara maju pada 2045.

Menurut dia, Indonesia sudah menjalankan berbagai transformasi ekonomi, sehingga target Indonesia maju 2045 akan tetap tercapai.

Optimisme juga didasari keberhasilan Indonesia masuk  ke dalam proses keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Jadi ya Indonesia, pemerintah selalu optimis, kita kan sudah mau masuk di dalam kerangka OECD. Jadi banyak hal yang sudah akan kita siapkan transformasi berikutnya," kata Airlangga di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Dalam dokumen White Paper yang diterbitkan LPEM UI, pada bagian Menavigasi Jalan Indonesia Menuju 2045: Kesetaraan dan Mobilitas Ekonomi yang ditulis Teguh Dartanto dan Canyon Keanu Can, dijelaskan kondisi sosial ekonomi Indonesia saat ini jauh berbeda dengan kondisi sosial ekonomi negara-negara berpendapatan menengah ke atasketika memiliki pendapatan per-kapita yang sama dengan Indonesia saat ini.

Pertumbuhan ekonomi negara-negara itu, seperti Korea Selatan sebesar 12%, Cina 10,6%, Malaysia 6,8% dan Thailand 7,5% jauh di atas Indonesia yang hanya berkisar 5% selama dua dekade terakhir.

Kemajuan ekonomi negara-negara tersebut ditopang oleh sektor manufaktur di mana kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 28% untuk Korea Selatan, 30% Malaysia, 32% Cina, dan Indonesia kini hanya 18%

Dengan menggunakan the Rule of 727 dan asumsi Indonesia dapat menjaga pertumbuhan pendapatan (GNI) per-kapita 5% per tahun secara konstan maka diperkirakan Indonesia akan mencapai pendapatan US$ 9.160 di tahun 2037.

Jika pertumbuhan pendapatan 6% per tahun maka Indonesia akan mencapai pendapatan US$ 9.160 di tahun 2034, tetapi jika pertumbuhan pendapatan hanya 4% per tahun maka target baru akan tercapai di tahun 2040.

Sejarah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia secara rata-rata setelah krisis ekonomi dan sebelum pandemi Covid-19 (2000-2018) adalah sebesar 5,3%.

Reporter: Zahwa Madjid