Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan bea masuk mencapai Rp 57,4 triliun untuk tahun 2024. Target penerimaan ini sesuai dengan UU 19 tahun 2023 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, target penerimaan tersebut mengalami kenaikan 8,1% dari target Perpres 75 tahun 2023 atau 20,8% dari target APBN 2023.
“Dengan asumsi nilai impor tahun 2024 tumbuh sebesar 6,9% dari baseline nilai impor tahun 2023,” ujar Nirwala kepada Katadata.co.id, Kamis (11/1).
Berdasarkan data realisasi sementara Bea Cukai, nilai impor tahun 2023 mengalami kontraksi 6,8% secara tahunan akibat tensi geopolitik serta tekanan ekonomi global yang diperkirakan akan berlanjut dan dapat berpengaruh pada kinerja perdagangan global di 2024.
Maka dari itu, Ditjen Bea Cukai akan mengintensifkan pengawasan kepabeanan melalui penguatan pemeriksaan barang dan pemeriksaan dokumen, termasuk penguatan post clearance audit, serta peningkatan pemberantasan penyelundupan melalui optimalisasi patroli laut.
“Strategi pengawasan tersebut juga akan didukung melalui pemanfaatan teknologi informasi agar hasilnya lebih optimal,” ujar Nirwala.
Penerimaan Bea Cukai Turun di 2023
Sebagai informasi, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun atau hanya sekitar 95,4% dari target yang telah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2023. Capaian penerimaan ini terdiri atas cukai Rp 221,8 triliun, bea masuk Rp 50,8 triliun, dan bea keluar senilai Rp 13,9 triliun.
Di sisi lain, penurunan penerimaan negara di sektor cukai disebabkan oleh dampak kebijakan dari pengendalian minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok, serta upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.
Sedangkan penurunan di sektor bea masuk disebabkan karena adanya penurunan impor. Sementara di sektor bea keluar disebabkan oleh penurunan harga sawit dan bauksit, serta dampak kebijakan hilirisasi ekspor.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan, bahwa capaian kinerja yang diraih Bea Cukai merupakan implementasi program reformasi kepabeanan dan cukai (PRKC) berkelanjutan dan dukungan positif masyarakat kepada Bea Cukai.
Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai juga terus berupaya memperbaiki layanan yang diberikan, termasuk untuk menjawab berbagai keluhan dari pengguna jasa dan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat dan pengguna jasa yang telah berkontribusi dalam pencapaian kinerja Bea Cuka,” ujar Encep.