Bidik Penerimaan Bea Masuk Rp 57,4 T di 2024, Ini Strategi Bea Cukai

Arief Kamaludin|KATADATA
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) mencegah 10 kontainer dalam rentang waktu Agustus 2015 hingga April 2016.
11/1/2024, 18.07 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan bea masuk mencapai Rp 57,4 triliun untuk tahun 2024. Target penerimaan ini sesuai dengan UU 19 tahun 2023 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, target penerimaan tersebut mengalami kenaikan 8,1% dari target Perpres 75 tahun 2023 atau 20,8% dari target APBN 2023.

“Dengan asumsi nilai impor tahun 2024 tumbuh sebesar 6,9% dari baseline nilai impor tahun 2023,” ujar Nirwala kepada Katadata.co.id, Kamis (11/1).

Berdasarkan data realisasi sementara Bea Cukai, nilai impor tahun 2023 mengalami kontraksi 6,8% secara tahunan akibat tensi geopolitik serta tekanan ekonomi global yang diperkirakan akan berlanjut dan dapat berpengaruh pada kinerja perdagangan global di 2024.

Maka dari itu, Ditjen Bea Cukai akan mengintensifkan pengawasan kepabeanan melalui penguatan pemeriksaan barang dan pemeriksaan dokumen, termasuk penguatan post clearance audit, serta peningkatan pemberantasan penyelundupan melalui optimalisasi patroli laut.

“Strategi pengawasan tersebut juga akan didukung melalui pemanfaatan teknologi informasi agar hasilnya lebih optimal,” ujar Nirwala.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid