Pemprov DKI Jakarta Terima Banyak Keluhan Soal Kenaikan Pajak Hiburan

Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali meja pengaduan di Pendopo Balai Kota. meja aduan tetap dibuka oleh Heru untuk memfasilitasi warga yang awam dengan penggunaan aplikasi. Heru menempatan lima pemkot di posko aduan, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur (19/10/2022).
25/1/2024, 13.57 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan pajak hiburan sesuai aturan dari pemerintah pusat setelah banyak menerima keluhan dari pelaku usaha.

"Terkait hal ini, saya sudah minta Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk menampung keluhan terkait kenaikan [pajak] tersebut," kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (25/1).

Menurut Heru, Bapenda DKI Jakarta tengah membahas terkait keluhan pelaku usaha hiburan atas kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75%. "Saya sudah dengar keluhan semua. Kami tentunya memberikan solusi yang terbaik. Ini sedang digodok Bapenda," kata Heru.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menyebutkan kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan, kesenian, ataupun museum di Jakarta merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penyesuaian tarif retribusi terhadap gedung-gedung kesenian dan museum yang dikelola, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat," kata Kepala Disbud DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana di Jakarta, Rabu (17/1).

Adapun penyesuaian retribusi mengacu kepada aturan hukum antara lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Halaman:
Reporter: Antara