Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan, setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perusahaan mencapai Rp 888 miliar pada 2023. Nilai ini turun 41,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hal ini disebabkan terutama karena lebih rendahnya kontribusi perpajakan atau PPh 25, royalti, dan dividen,” ujar Dani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (3/6).
Sementara setoran pajak perusahaan mencapai Rp 430 miliar pada 2023. Angka ini 31% lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 625 miliar. “Karena rendahnya setoran PPN dan PPh 23 seiring dengan menurunnya produksi pada tahun 2023,” kata Dani.
Berdasarkan paparan PT Timah, produksi bijih timah perusahaan mencapai 14.855 ton pada 2023. Nilai itu turun 26% dibandingkan 2022 yang mencapai 20.079 ton.
Hal serupa juga terjadi pada produksi logam timah yang turun 23% menjadi 15.340 metrik ton (mt) dibandingkan 2022 mencapai 19.825 metrik ton. “Penurunan kinerja produksi berdampak pada penjualan logam timah, pada 2023 volume penjualan logam 14.385 mt turun 31% dari 2022 yaitu 20.805 mt,” ucapnya.
Dani mengatakan, secara tahunan harga rata-rata logam timah settlement di London Metal Exchange (LME) pada 2023 turun 16,8% yoy menjadi US$ 25.999 per ton. Sedangkan harga per tiga bulan turun 16,2% yoy menjadi US$ 25.936 per ton.
Hal ini sejalan dengan penurunan harga logam timah di LME, perolehan harga jual rata-rata logam timah perusahaan sebesar US$ 26.585 per ton pada 2023. Harga ini turun 16% dibandingkan 2022 yang sempat mencapai harga tertinggi US$ 31.474 per ton.
“Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia semester I 2023 membuat permintaan timah dunia untuk keperluan logam industri terus mengalami penurunan. Di sisi lain, banyaknya pasokan timah ke gudang LME membuat harga logam timah dunia berada di bawah tekanan,” kata dia.