Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp 1,97 triliun untuk tahun anggaran 2025.
“Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (13/6).
Pagu tersebut dialokasikan untuk dua program utama yaitu perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 1,13 triliun dan dukungan manajemen Rp 839,52 miliar.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa merinci penggunaan anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp 291,06 miliar, belanja barang Rp 1,48 triliun, dan belanja modal Rp 195,77 miliar.
Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp 804,47 miliar yang diusulkan Bappenas. Anggaran tersebut rencananya diarahkan ke kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional.
Kemudian pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daearah (RPJMD), serta biaya gaji dan operasional pegawai baru.
DPR juga meminta Kepala Bappenas mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025 melalui penguatan belanja prioritas, program dan kegiatan yang lebih produktif, serta menunjukkan kaitan target-target RPJMN, RKP, program kementerian/lembaga (K/L) beserta alokasi anggarannya.
Kemudian, meminta Kepala Bappenas meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas di seluruh K/L dan mengevaluasi lokus kelompok penerima manfaat (KPM) dari RKA seluruh K/L pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.