Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) akan diundur menjadi Oktober 2024. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tidak ingin terburu-buru memindahkan ASN ke IKN pada September 2024.
“Oleh karena itu, bapak presiden memberikan arahan tidak dipaksakan pada September 2024, kalau belum tuntas,” kata Anas saat ditemui di Gedung DPR usai Sidang Tahunan MPR dan DPR 2024, Jumat (16/8).
Anas mengungkapkan bahwa pemerintah akan memindahkan 1.700 ASN ke 47 tower apartemen. Sementara semua tower tersebut ditargetkan baru selesai pada Oktober 2024.
“Sebanyak 47 tower itu selesai di Oktober 2024, 12 tower sebagian untuk TNI dan Polri. Kita kemarin buat skenario, kalau satu apartemen untuk satu ASN. Total ASN berkeluarga itu 1.700,” ujar Anas.
Saat ini, KemenPANRB masih menyiapkan formula terkait penentuan eselon dan di kementerian mana saja yang akan dipindah ke IKN. Dia memastikan formula tersebut dibuat sesuai arahan Jokowi.
Rencana tersebut melibatkan koordinasi seluruh sekretaris jenderal di kementerian dan lembaga terkait. Hal itu dilakukan bersamaan dengan penyiapan tower apartemen untuk ASN yang saat ini masih terus diselesaikan.
Tidak Ingin Memaksakan Pemindahan ke IKN
Sebelumnya, Jokowi menyatakan tidak ingin memaksakan kepindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Sebab sebelumnya, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pada September 2024.
"Rencana masih September 2024, tetapi juga melihat di sini. Sekali lagi kita tidak ingin memaksakan, tidak ingin memaksakan," kata Jokowi, Rabu (14/8).
Jokowi menyatakan kepindahan ASN dapat diundur jika fasilitas memang belum siap. Untuk itu, kesiapan fasilitas khususnya tower apartemen yang akan menjadi tempat tinggal ASN perlu disiapkan hingga rampung.