Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Revisi tersebut sudah dibahas dalam rapat Panja Penerimaan Negara.
“Untuk PNBP, ada beberapa perubahan yang dibahas di Panja DPR, terutama terkait penerimaan negara yang dipisahkan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (4/9).
Perubahan target dilakukan karena terdapat proyeksi kinerja penerimaan BUMN akan ada kenaikan dividen. Sehingga potensi dividen yang akan dibayar BUMN bisa naik mencapai Rp 4 triliun pada 2025.
“Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp 86 triliun menjadi Rp 90 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Kenaikan Pos PNBP Lain
Selain itu, perempuan yang kerap disapa Ani itu menyebut terdapat kenaikan pos PNBP lain yang mencapai Rp 4,26 triliun. Hal ini disumbang dari kenaikan PNBP dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Beberapa di antaranya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sebesar Rp 510 miliar. Begitu juga dari Polri sebesar Rp 2,59 triliun dan Kementerian Perhubungan ada kenaikan PNBP Rp 890 miliar. Lalu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdapat kenaikan PNBP menjadi Rp 260 miliar.
“Dengan demikian, dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun dari kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp 4 triliun dan PNBB dari kementerian lembaga sebesar Rp 4,26 triliun,” kata Sri Mulyani.