BI Perpanjang DP 0% untuk KPR dan Kredit Mobil hingga Desember 2025

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat.
30/10/2024, 18.25 WIB

Bank Indonesia (BI) memperpanjang insentif uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Selain itu, bank sentral juga memperpanjang insentif untuk pembiayaan kendaraan bermotor. 

"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100% dan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor bank paling rendah sebesar 0% hingga Desember 2025," tulis pernyataan BI dalam akun Instagram resminya @bankindonesia, dikutip Rabu (30/10).

Kebijakan insentif tersebut seharusnya sudah akan berakhir pada Desember 2024. Lalu BI memperpanjang insentif tersebut mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2025 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Ini saatnya untuk wujudkan rumah impian ataupun miliki kendaraan kesayangan," tulis penjelasan BI.

Perpanjangan kebijakan relaksasi LTV/FTV ini menjadi salah satu keputusan BI dalam rapat dewan gubernur pada 15-16 Oktober 2024. Sebelumnya, ketentuan pembebasan DP kredit kendaraan dan KPR sudah diberlakukan sejak 1 Maret 2021.

Pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai langkah mitigasi menghadapi dampak pandemi Covid-19. Sebab saat itu, kebijakan itu diambil untuk mendorong daya beli masyarakat yang terdampak oleh pandemi. 

Reporter: Rahayu Subekti