Sri Mulyani Kaji Dampak Anggaran Subsidi Jika Dikelola Tepat Sasaran

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Penulis: Rahayu Subekti
Editor: Sorta Tobing
4/11/2024, 17.35 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengukur dampak subsidi tepat sasaran terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, daya beli, dan tingkat kemiskinan. Hal itu ia katakan melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, usai melakukan rapat koordinasi  subsisi bahan bakar minyak, listrik, pupuk, hingga elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG).

"Sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola tepat sasaran," tulis Sri Mulyani, Senin (4/11). "Kami akan mengkaji dengan teliti agar subsidi dikelola efektif dan efisien serta tepat sasaran."

Kajian itu juga akan melihat dampak yang akan dirasakan masyarakat secara optimal hingga ke anggaran pendapatan dan belanja negara. "Yang tak kalah penting juga kesehatan dan keberlanjutan APBN tetap terjaga," katanya.

Skema Baru Subsidi BBM dan Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menyelesaikan kajian skema baru subsidi BBM dan listrik pada pekan depan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan setelah kajian rampung, ia akan melaporkannya ke Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau sudah selesai dalam waktu satu minggu dari sekarang dan sudah ada formulasi yang tepat,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (4/11).

Kementerian ESDM telah menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola subsidi tepat sasaran bersama pihak terkait. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kementerian Keuangan, jajaran Kementerian ESDM, PT PLN (persero), Badan Pengatur Hilir Migas, dan Pertamina Patra Niaga.

“Kami masih mengkaji lebih dalam terkait subsidi listrik dan BBM karena harus hati-hati. Saat ini kami harus menunggu laporan dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN secara mendalam,” katanya.

Reporter: Rahayu Subekti