Guru Dapat Insentif Rp 100 Ribu/Hari untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional atau BGN menyiapkan anggaran khusus untuk guru yang bertugas mengawasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis alias MBG. Setiap guru penanggung jawab distribusi MBG akan menerima insentif Rp 100 ribu per hari penugasan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran atau SE Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan hal itu sebagai apresiasi tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut kepada guru penanggung jawab program MBG di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik dalam pernyataan tertulis, Senin (29/9) malam.
Guru mendapatkan insentif karena berperan strategis dalam mendukung keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu. Terlebih, program ini ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurut dia, guru memiliki peran vital. “Tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah,” ujar Nanik.
Mekanisme Pencairan Insentif MBG untuk Guru
Setiap sekolah penerima manfaat MBG perlu menunjuk satu hingga tiga orang guru terlebih dahulu sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer.
“Penunjukan ini menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata,” kata Nanik.
Setiap guru penanggung jawab distribusi MBG akan menerima insentif Rp 100 ribu per hari penugasan. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG sekolah terkait dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Nanik menegaskan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. "Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. Dengan begitu peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.