Harga Komoditas Naik, Pemerintah Berencana Kejar Windfall Profit Batu Bara

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar
Foto udara sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu a di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu a kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas produksi batu a pada 2026 menjadi 600 ton atau turun 24 persen dibandingkan realisasi produksi batu a pada 2025 sebesar 790 juta ton dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan suplai dan harga komoditas di level g
20/3/2026, 15.03 WIB

Di tengah gejolak harga energi imbas ketegangan politik di Timur Tengah, pemerintah Indonesia berencana mengoptimalkan penerimaan negara melalui komoditas batu bara. Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian pajak ekspor batu bara seiring tren kenaikan harga komoditas tersebut. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo pada Kamis (19/3). 

"Adanya tambahan harga batu bara maka akan dihitung juga tambahan pajak ekspor ... Harapannya pendapatan pemerintah juga naik," kata Airlangga.

Menyusul rencana tersebut, pemerintah akan meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan tambahan pajak ini adalah windfall profit tax atau pajak khusus yang dikenakan pada pendapatan tak terduga dari industri atau perusahaan tertentu. 

Menurutnya, perusahaan di sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara adalah salah satu pihak yang diuntungkan dari kenaikan harga energi global. Pasalnya, harga batu bara sudah naik 38% sejak awal tahun.

Dia menilai pengenaan windfall profit tax pada komoditas ekstraktif sudah tepat. “Mereka yang harus menanggung biaya dari kenaikan energi saat yang lain susah, mereka labanya besar sekali,” ujar Bhima dalam akun Instagramnya @bhimayudhistira, dikutip Jumat (20/3).

Selain batu bara, Bhima mengatakan penerapan pajak windfall profit juga bisa untuk sektor lain seperti kelapa sawit dan timah. Harga keduanya juga ikut naik akibat perang.

“Harga timah itu meroket 37 persen dalam satu tahun terakhir. Sawit dari awal tahun sudah naik 12 persen,” kata Bhima.

Dia lalu menjelaskan, saat harga energi naik, harga BBM ikut naik, hingga menyebabkan harga pangan ikut terkerek naik. Butuh sekitar Rp 126-130 triliun dari APBN untuk menambah subsidi energi agar harga-harga lainnya tak ikut melambung. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas